Kapolres Kaur Pimpin Langsung Pengamanan Aksi Damai GMMSB di PN Bintuhan
- 24 Jun 2026 17:59 WIB
- Bintuhan
RRI.CO.ID, Bintuhan - Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.Opsla., turun langsung memimpin pengamanan aksi damai yang digelar Gerakan Masyarakat Muara Sahung Bersatu (GMMSB) di depan Pengadilan Negeri Bintuhan, Rabu, 24 Juni 2026. Aksi yang berlangsung sejak pukul 10.30 WIB tersebut dilakukan untuk mengawal jalannya persidangan perkara asusila yang terjadi di Kecamatan Muara Sahung.
Sebanyak 50 orang massa hadir menggunakan empat unit mobil dan sepuluh sepeda motor. Setibanya di lokasi, rombongan disambut langsung oleh Kapolres Kaur bersama para Pejabat Utama (PJU) Polres Kaur di gerbang Pengadilan Negeri Bintuhan.
Koordinator Umum GMMSB, Jonsi Herawansa, menyampaikan apresiasi kepada Polres Kaur yang telah memberikan pengawalan dan pengamanan selama kegiatan berlangsung. Menurutnya, kehadiran aparat kepolisian membuat aksi penyampaian aspirasi dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
Dalam aksinya, massa menyampaikan harapan agar proses persidangan berjalan secara transparan dan memberikan rasa keadilan bagi korban maupun keluarga. Mereka meminta agar terdakwa dijatuhi hukuman yang seadil-adilnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono menegaskan bahwa Polres Kaur berkomitmen memberikan pelayanan dan pengamanan kepada seluruh masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai. Ia juga mengapresiasi seluruh peserta aksi yang telah menjaga ketertiban dan mematuhi arahan petugas selama kegiatan berlangsung.
Sebagai bentuk fasilitasi dan pelayanan kepada masyarakat, Kapolres Kaur turut menjembatani komunikasi antara peserta aksi dengan pihak pengadilan. Empat orang perwakilan GMMSB difasilitasi masuk ke Pengadilan Negeri Bintuhan pada pukul 10.45 WIB untuk memperoleh penjelasan langsung terkait perkembangan persidangan.
Dari hasil koordinasi tersebut diketahui bahwa sidang dengan agenda putusan sela ditunda karena hakim ketua berhalangan hadir akibat sakit. Pengadilan Negeri Bintuhan akan menjadwalkan kembali sidang pada pekan depan dan mengumumkan tanggal pelaksanaannya secara resmi.
Setelah menerima penjelasan tersebut, massa aksi menerima keputusan pengadilan dan membubarkan diri secara tertib pada pukul 11.30 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan maupun ketertiban masyarakat.
"Polres Kaur hadir untuk menjamin keamanan dan ketertiban setiap kegiatan masyarakat yang dilakukan secara damai dan sesuai aturan. Kami mengapresiasi seluruh peserta aksi yang telah menjaga situasi tetap kondusif serta mematuhi arahan petugas di lapangan." ujar Kapolres.
Untuk memastikan situasi tetap terkendali, Polres Kaur mengerahkan sebanyak 324 personel pengamanan, baik secara terbuka maupun tertutup, yang didukung oleh personel dari polsek jajaran. Kehadiran Kapolres Kaur secara langsung di lapangan menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat, sekaligus memastikan setiap aspirasi warga dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....