Riau Gelar Bulan Vaksinasi Rabies mulai Juli 2026

  • 24 Jun 2026 17:48 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID,Pekanbaru - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Riau terus memperkuat upaya pencegahan rabies dengan menggelar Kick Off Bulan Vaksinasi Rabies Tahun 2026. Kegiatan yang akan berlangsung pada 1 Juli 2026 mendatang ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya vaksinasi hewan peliharaan sebagai langkah perlindungan kesehatan bersama.

Pelaksanaan kick off dipusatkan di UPT Laboratorium Veteriner dan Klinik Hewan (LVKH) Provinsi Riau, Jalan Hangtuah Ujung, Pekanbaru. Selain menyediakan layanan vaksinasi rabies gratis bagi hewan penular rabies (HPR), kegiatan tersebut juga akan diisi dengan edukasi kepada masyarakat serta bazar produk peternakan dan UMKM.

Kepala Dinas PKH Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, mengatakan rabies masih menjadi penyakit yang perlu diwaspadai karena dapat menular dari hewan ke manusia dan berakibat fatal apabila tidak ditangani dengan baik.

"Rabies merupakan penyakit yang sangat berbahaya karena dapat menular dari hewan ke manusia dan berakibat fatal. Karena itu, vaksinasi menjadi langkah paling efektif untuk mencegah penyebarannya," ujar Mimi Yuliani Nazir, Rabu 24 Juni 2026.

Menurutnya, program Bulan Vaksinasi Rabies menjadi salah satu strategi pemerintah untuk meningkatkan cakupan vaksinasi pada hewan peliharaan, khususnya anjing dan kucing yang berpotensi menjadi penular rabies.

"Melalui Bulan Vaksinasi Rabies ini, kami mengajak masyarakat untuk membawa hewan peliharaannya agar mendapatkan vaksin secara gratis," katanya.

Tak hanya fokus pada layanan kesehatan hewan, Dinas PKH Riau juga akan memberikan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat mengenai bahaya rabies serta langkah-langkah pencegahannya. Edukasi tersebut dinilai penting mengingat masih perlunya peningkatan kesadaran masyarakat dalam melakukan vaksinasi secara rutin terhadap hewan peliharaan.

"Kami tidak hanya memberikan layanan vaksinasi, tetapi juga edukasi kepada masyarakat mengenai cara pencegahan rabies, pentingnya pemeliharaan hewan yang bertanggung jawab, serta langkah yang harus dilakukan apabila terjadi gigitan hewan yang diduga terinfeksi rabies," ungkap Mimi.

Ia menerangkan, vaksinasi hanya diberikan kepada hewan yang memenuhi persyaratan tertentu, seperti dalam kondisi sehat, berusia minimal tiga bulan, tidak sedang bunting, serta dapat dikendalikan oleh pemilik saat proses vaksinasi berlangsung.

Selain itu, pemilik hewan diwajibkan membawa identitas diri dan memastikan hewan peliharaannya menggunakan rantai atau pet cargo guna menjaga keamanan selama kegiatan berlangsung.

"Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Vaksinasi rabies bukan hanya melindungi hewan kesayangan, tetapi juga melindungi keluarga dan lingkungan sekitar dari ancaman rabies," katanya.

Melalui slogan "Satu Suntikan, Berjuta Perlindungan. Lawan Rabies! Lindungi Hewan Kesayangan, Lindungi Keluarga", Pemerintah Provinsi Riau berharap kegiatan tersebut dapat mendorong peningkatan cakupan vaksinasi rabies sekaligus mendukung terwujudnya wilayah bebas rabies di Provinsi Riau.

"Melalui gerakan Bulan Vaksinasi Rabies ini, kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa satu suntikan vaksin dapat memberikan perlindungan yang sangat besar. Mari bersama-sama melawan rabies dengan memastikan hewan peliharaan kita mendapatkan vaksinasi secara rutin," ujar Mimi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....