Diskusi Publik Akselerasi Perjuangan RUU Daerah Kepulauan
- 24 Jun 2026 15:16 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) bersama Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Diskusi Publik dengan tema “Akselerasi Penetapan RUU Daerah Kepulauan sebagai Instrumen Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan”. Kegiatan tersebut berlangsung di Hall Galeri Tamadun Maritim, Gedung Satu Gurindam–Ismeth Abdullah, Kampus UMRAH Dompak, Rabu, 24 Juni 2026.
Ketua Umum MW KAHMI Provinsi Kepri, Suryadi, mengatakan perjuangan terhadap RUU Daerah Kepulauan telah berlangsung cukup panjang dan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat. Sejak tahun 2009 hingga saat ini, perjuangan menghadirkan regulasi khusus bagi daerah kepulauan masih terus berjalan.
Dirinya berharap tahun ini undang-undang tersebut dapat segera di sahkan. Pihaknya mendapat informasi RUU Daerah Kepulauan, besok akan kembali dibahas di parlemen.
“Melalui sinergitas bersama, kita bisa mewujudkan satu cita-cita bersama, yakni menjadikan Provinsi Kepri semakin gemilang,” ujar Suryadi.
Rektor UMRAH, Agung Dhamar Syakti, mengatakan pentingnya pengesahan RUU Daerah Kepulauan sebagai dasar pembangunan wilayah kepulauan yang lebih berkeadilan. Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut akan menjadi pedoman penting dalam pembangunan daerah pesisir dan wilayah pinggiran.
“Sudah terlalu panjang perjalanan pembahasan RUU ini. Pada hari ini saya hanya bisa menyampaikan: sahkan RUU Daerah Kepulauan,” ucap Agung Dhamar Syakti.
Adanya RUU akan memiliki pedoman bagaimana mulai membangun daerah pesisir dan daerah pinggiran. “Kami juga akan menyiapkan petisi dari perguruan tinggi se-Kepri agar RUU ini segera diundangkan,” tuturnya.
Pada rangkaian kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara UMRAH dan MW KAHMI Provinsi Kepri. Nota kesepahaman tersebut ditandatangani langsung oleh Rektor UMRAH dan Ketua MW KAHMI Kepri sebagai bentuk penguatan kerja sama kelembagaan.
Melalui kegiatan ini, UMRAH dan MW KAHMI Kepri berharap diskusi yang berlangsung dapat memperkuat komitmen bersama dalam memperjuangkan hadirnya regulasi Daerah Kepulauan yang mampu menjawab tantangan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah Kepri. Kemudian, juga menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya dalam mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....