Korupsi Masih Mengakar, Perlu Upaya Pencegahan yang Menyeluruh

  • 24 Jun 2026 12:24 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID, Jambi - Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia masih menghadapi tantangan besar meski berbagai lembaga dan instrumen pencegahan telah dibentuk sejak Reformasi 1998. Beragam program reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan publik juga terus dijalankan, namun belum mampu menekan angka korupsi secara signifikan.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Jambi, Mochammad Faris, menilai korupsi tidak hanya disebabkan oleh lemahnya penegakan hukum, tetapi juga rendahnya integritas serta terbukanya peluang dalam sistem. “Korupsi juga dipengaruhi oleh adanya impunitas, sehingga upaya pemberantasan harus dilakukan secara menyeluruh,” ujarnya pada Rabu 24 Juni 2026.

Menurut Faris, pemberantasan korupsi perlu dilakukan melalui penguatan integritas, perbaikan tata kelola, dan penegakan hukum yang efektif. Ia menekankan bahwa sistem yang ada harus dibangun agar lebih transparan dan akuntabel untuk menutup celah praktik korupsi.

Ia menambahkan, pembangunan integritas harus menjadi fokus utama dalam pencegahan korupsi. “Hal ini perlu didukung dengan peningkatan transparansi, penerapan sistem berbasis meritokrasi, serta penguatan pemulihan aset hasil korupsi,” katanya. Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan efek jera sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....