Kabupaten Meranti Usulkan Perlindungan PMI dalam Forum Sosek Malindo

  • 24 Jun 2026 11:25 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Batam - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengambil bagian dalam Persidangan Tim Teknik dan Kelompok Kerja Pembangunan Sosial Ekonomi Malaysia-Indonesia (Sosek Malindo) ke-22 yang berlangsung di Batam, 22–26 Juni 2026. Dalam forum tersebut, Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menyampaikan sejumlah usulan terkait perlindungan pekerja migran Indonesia asal daerah perbatasan.

Muzamil mengatakan Pemkab Meranti mendorong pembentukan Special Pass bagi pekerja migran perbatasan Meranti-Johor dan Melaka. Selain itu, juga diusulkan penyusunan protokol bilateral Indonesia-Malaysia serta pembentukan tim bersama untuk pengelolaan pekerja perbatasan.

Menurut Muzamil, usulan tersebut bertujuan mengurangi jumlah pekerja nonprosedural sekaligus memperkuat perlindungan hukum dan sosial bagi pekerja migran Indonesia. Langkah itu dinilai penting karena masih banyak warga Meranti yang bekerja di Malaysia tanpa melalui prosedur resmi.

“Melalui forum bilateral ini, kami menginginkan adanya kesepakatan bagaimana para pekerja non prosedural dari daerah perbatasan bisa di legal kan, karena kami melihat bahwa di Johor dan Melaka juga sangat membutuhkan banyak tenaga kerja. Harapannya para pekerja migran Indonesia mendapatkan penempatan dan pendapatan yang layak serta perlindungan hukum di negeri jiran, agar bisa bekerja dengan nyaman tanpa ada pihak yang dirugikan,” ungkapnya. Selasa 23 Juni 2026.

Muzamil menambahkan, Pemkab Meranti ingin memprioritaskan penyederhanaan penempatan tenaga kerja formal serta peningkatan perlindungan bagi PMI asal Kepulauan Meranti. Melalui forum tersebut, diharapkan kerja sama Indonesia dan Malaysia dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat perbatasan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....