DPRP Papua Selatan Gelar Rapat Paripurna LKPJ dan Pokok Pikiran Dewan

  • 19 Jun 2026 08:40 WIB
  •  Merauke

RRI. CO. ID, Merauke - Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Selatan selama 3 hari menggelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Papua Selatan tahun 2025 dan Pokok-pokok pikiran DPR Papua Selatan tahun 2026. Pembukaan Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama kantor DPRP Papua Selatan yang dihadiri Pimpinan DPR, Gubernur Apolo Safanpo, Forkopimda Papua Selatan, Pimpinan OPD dan undangan lainnya, Kamis 18 Juni 2026.

Ketua DPR Papua Selatan Heribertus Silvinus Silubun dalam sambutannya pada pembukaan rapat paripurna mengatakan materi LKPJ ini telah disampaikan kepada Gubernur kepada DPRD kota Selatan dan diterima oleh sekretaris dewan pada tanggal 9 April 2026 dan selanjutnya dewan secara internal telah melakukan pembahasan pendahuluan sekaligus menyepakati pembentukan Pansus dewan atau mengkaji secara sungguh-sungguh isi serta muatan pada materi LKPJ tersebut dan bahwa hasil kajian tersebut akan disampaikan dalam masa sidang pertama.

Dikatakan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) ini sebagai alat pertanggungjawaban pemanfaatan anggaran belanja daerah sekaligus menginformasikan gambaran tentang kinerja perangkat daerah selama 1 tahun anggaran.

Oleh karena itu guna mempercayai isi serta substansi dalam materi tersebut Ia mengingatkan kepada seluruh anggota dewan serta seluruh alat kelengkapan dewan untuk secara serius dapat memberikan saran, usul yang konstruktif selama berlangsungnya rapat paripurna dewan pada masa sidang 1.

" LKPJ sebagai dokumen strategis yang menyajikan capaian kinerja pembangunan selama 1 tahun anggaran maka saya ingin kembali mengajak kita semua tentang beberapa hal yang harus didapatkan dan sekaligus menjadi fokus kita dalam mengkaji dan menilai materi LKPJ antara lain capaian indikator kinerja makro yang meliputi pertumbuhan ekonomi daerah, Angka kemiskinan dan upaya penanggulangannya, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta tingkat penggangguran terbuka (TPT) , " Ungkap Heribertus.

Selain itu realisasi APBD baik pendapatan maupun belanja yang terdiri dari pendapatan daerah berkaitan dengan pencapaian sampai pendapatan belanja daerah yang meliputi Efisiensi dan efektivitas penyerapan pada masing-masing OPD dan pembiayaan berkenaan dengan sisa lebih pembiayaan daerah.

Ketiga pencapaian program atau kegiatan OPD berkaitan dengan indikator kinerja utama yang meliputi mencapai fisik dan keuangan program kegiatan, permasalahan dan solusi yang dihadapi masing-masing OPD dan yang terpenting adalah penyelarasan narasi laporan dengan capaian Clean, serta pelaksanaan urusan pembantuan dan tidak lanjut secara struktur DPR Papua Selatan tahun sebelumnya dan fokus agenda strategis yang berkaitan dengan isu-isu prioritas.

" Ke-enam fokus yang sudah disampaikan itu merupakan indikator penting dalam rangka memenuhi aturan perundang-undangan yang berlaku baik undang-undang Peraturan Pemerintah maupun peraturan menteri yang secara teknis mengatur tentang peraturan pelaksanaan," Ucapnya.

Ketua DPR mengajak seluruh anggota dewan untuk memperhatikan perlunya rekomendasi dewan atas LKPJ Gubernur sehingga dapat menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan keuangan daerah serta program strategis pada pembahasan dan penetapan anggaran berikutnya.

DPR Papua Selatan juga akan menyerahkan secara resmi pokok-pokok pikiran Komplek dewan kepada pemerintah daerah untuk menjadi perhatian dalam penyusunan dan merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah setempat.

" Kelompok pikiran dewan ini bukan sekedar formalitas administrasi dari amanah kebetulan melainkan merupakan manifestasi nyata dan diberikan harapan dan kebutuhan primer masyarakat dan ini pun dari berbagai kegiatan dewan baik dari dewan reses kerja maupun forum dialog lainnya" Ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....