Sinergi Pemprov dan Pemkab Optimalkan Pengawasan Sengketa Kerja Papua Selatan
- 18 Jun 2026 09:37 WIB
- Merauke
RRI.CO.ID, Merauke - Pemerintah Provinsi Papua Selatan terus mengoptimalkan berbagai instrumen pengawasan ketenagakerjaan di seluruh wilayah kerjanya. Langkah pengawasan struktural ini dilakukan secara rutin untuk memastikan setiap perusahaan mematuhi aturan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Kadisnakertrans dan ESDM Papua Selatan, Lambertus Fatruan, mengatakan dalam pelaksanaan di lapangan, pihak pemerintah provinsi selalu menjalin kerja sama yang erat dengan pemerintah kabupaten. Sinergi strategis ini dinilai sangat krusial untuk mendeteksi potensi pelanggaran hak-hak pekerja secara lebih cepat.
Jika terjadi perselisihan antara pekerja dan pihak perusahaan, proses penyelesaian akan selalu dilakukan secara bertahap. "Penyelesaian masalah di lapangan kita selesaikan secara bipartit dan tripartit mulai dari tingkat perusahaan," jelas Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan ESDM Papua Selatan, Lambertus Fatruan.
Dirinya menegaskan, masalah yang tidak menemui titik terang di tingkat bipartit akan segera dibawa ke dinas terkait di tingkat kabupaten. Apabila solusi memuaskan belum juga ditemukan, barulah pemerintah provinsi turun tangan secara langsung untuk menyelesaikan sengketa tersebut.
Sistem penyelesaian sengketa yang berjenjang ini dirancang khusus untuk memberikan keadilan hukum bagi semua pihak yang terlibat. Harapannya, harmonisasi hubungan antara pihak pengusaha dan tenaga kerja di Provinsi Papua Selatan dapat terus terjaga dengan baik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....