Pemkot Bengkulu Tegaskan Sanksi Berat bagi Pelanggar SPMB
- 11 Jun 2026 15:18 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Kota Bengkulu menegaskan komitmennya untuk menjaga pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) agar berjalan bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), gratifikasi maupun pungutan liar (pungli). Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, menegaskan bahwa seluruh kepala sekolah dan pejabat terkait telah menandatangani komitmen integritas yang wajib dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Menurut Medy, Pemkot Bengkulu tidak akan memberikan toleransi terhadap oknum yang terbukti melakukan pelanggaran dalam proses penerimaan murid baru. Bahkan, pelaku dapat dikenakan sanksi administratif hingga proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
| Baca juga: Pemkot Bengkulu Hidupkan Kembali Poskamling |
"Hari ini sudah kita tuangkan dalam komitmen dan harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, kalau masih ada yang melakukan pelanggaran, akan kita sanksi tegas. Pak Wali Kota juga sudah mewanti-wanti, kita tidak akan melindungi oknum yang melakukan hal-hal tidak terpuji. Bahkan bisa diproses secara hukum," jelas Medy, Kamis 11 Juni 2026.
Ia menegaskan bahwa komitmen tersebut bukan sekadar formalitas. Melainkan harus diwujudkan dalam pelaksanaan SPMB di seluruh sekolah yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Bengkulu.
Untuk memastikan proses pengawasan berjalan efektif, Pemkot Bengkulu juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat. Langkah ini dilakukan agar masyarakat dapat berperan aktif mengawasi jalannya SPMB dan melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran.
Medy mengajak para orang tua, wali murid, maupun masyarakat umum untuk tidak ragu menyampaikan laporan apabila menemukan praktik kecurangan. Ataupun ketidaktransparanan, maupun pungutan liar dalam proses penerimaan peserta didik baru.
"Kalau ada kecurangan, ada yang tidak transparan atau tidak bersih dalam pelaksanaan SPMB, silakan laporkan. Nomor pengaduan sudah kita siapkan untuk menerima laporan dari masyarakat," katanya.
Melalui pengawasan yang melibatkan masyarakat dan komitmen kuat dari seluruh jajaran pemerintah. Pemkot Bengkulu berharap pelaksanaan SPMB tahun 2026 dapat berlangsung secara adil, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....