Razia Besar-besaran, Polres Bantul Sita 379 Botol Miras di Tiga Lokasi Berbeda

  • 08 Jun 2026 05:46 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Bantul – Polres Bantul kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayahnya. Terbukti, dari razia besar-besaran di tiga lokasi berbeda, petugas berhasil mengamankan sebanyak 379 botol miras siap edar.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto menyatakan, lokasi pertama yakni di Jalan Parangtritis KM 10 tepatnya Kalurahan Sabdodadi. Di lokasi tersebut tim dari Polsek Bantul berhasil mengamankan seorang pelaku yakni MZF (22) pada Sabtu, 6 Juni 2026 sekira pukul 20.45 WIB.

“Di lokasi pertama petugas berhasil menyita 93 botol miras dengan merek Vodka Red Velvet, Vodka Original, Whisky, Anggur Hijau Dua Tiga, Gilbeys, Jack True Liqueur, Congyang, hingga Atlas,” ucapnya, Minggu, 7 Juni 2026.

Beberapa waktu berselang tepatnya pukul 21.30 WIB, Satuan Samapta Polres Bantul berhasil menggerebek lokasi penjualan miras di Jalan Raya Kasihan, Kalurahan Jetis. Di lokasi kedua petugas berhasil menyita 107 botol miras berbagai merek.

“Ada Bir Bintang, Guinness, Anggur Merah, Anggur Merah Gold, Singaraja, Congyang, Intisari, serta minuman beraroma buah seperti Kawa Kawa Hijau dan Black Currant. Barang bukti tersebut diamankan dari pelaku berinisial RAM (24),” ujarnya.

Penindakan yang sama juga dilakukan di wilayah Tamanan, Banguntapan pada Minggu, 7 Juni 2026 pukul 00.30 WIB. Tim dari Polsek Banguntapan berhasil menyita barang bukti dengan jumlah terbanyak yaitu 179 botol miras.

“Untuk mereknya sendiri ada Singaraja, Guinness, Bintang Radler, Anggur Ketan Hitam, Draft Pint, Cloudseven berbagai rasa, Api Hijau, Kawa Merah, hingga Vodka kemasan besar. Jadi total dalam operasi besar ini kami menyita sebanyak 379 botol miras ilegal,” katanya.

Dengan jumlah barang bukti tersebut, lanjut Rita, menunjukkan bahwa peredaran miras di wilayah Bumi Projotamansari masih ada. Ia pun memastikan jika jajaran Polres Bantul tidak akan lelah untuk melakukan penindakan.

“Adanya tiga lokasi dengan nama usaha yang sama yang kami amankan dalam satu malam ini menunjukkan bahwa peredaran ini sudah tersebar luas. Kami pastikan seluruh jaringan dan pasokannya kami bongkar tuntas,” ucapnya menambahkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....