Satlantas Polres Fakfak Amankan 36 Kendaraan dalam Razia Pra Operasi Patuh 2026

  • 06 Jun 2026 11:46 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Fakfak menggelar razia kendaraan bermotor dalam rangka Pra Operasi Patuh 2026 di sejumlah titik di Kabupaten Fakfak. Kegiatan yang dipimpin langsung Kasat Lantas Margo Rinto Prabowo tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas, pada Jumat 5 Juni 2026, pukul 19.30 Wit.

Dalam pelaksanaan razia, petugas berhasil menindak sebanyak 36 kendaraan yang melakukan pelanggaran. Dari jumlah tersebut, 30 pengendara kedapatan tidak menggunakan helm saat berkendara, sementara enam kendaraan lainnya menggunakan knalpot racing yang tidak sesuai standar.

Kasat Lantas IPTU Margo Rinto Prabowo mengatakan bahwa penggunaan helm merupakan salah satu perlengkapan keselamatan yang wajib digunakan oleh setiap pengendara sepeda motor. Menurutnya, helm berfungsi melindungi pengendara dari risiko cedera serius apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.

“Keselamatan harus menjadi prioritas utama saat berkendara. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu menggunakan helm demi melindungi diri sendiri dan mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku,” ujar Margo Rinto Prabowo.

Selain menindak pengendara yang tidak menggunakan helm, petugas juga memberikan perhatian khusus terhadap kendaraan yang masih menggunakan knalpot racing. Kasat Lantas menegaskan agar pemilik kendaraan segera mengganti knalpot racing dengan knalpot standar sesuai spesifikasi pabrikan.

“Penggunaan knalpot racing tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga sangat mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi mengganggu konsentrasi pengguna jalan lainnya. Karena itu kami meminta agar segera diganti dengan knalpot standar,” tegasnya.

Ia menjelaskan, kegiatan razia tersebut merupakan bagian dari Pra Operasi Patuh 2026 yang dilaksanakan sebagai upaya edukasi dan penegakan disiplin berlalu lintas sebelum pelaksanaan Operasi Patuh secara resmi.

Menurutnya, Operasi Patuh 2026 dijadwalkan berlangsung mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat sehingga dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan di wilayah Kabupaten Fakfak.

Satlantas Polres Fakfak mengajak seluruh pengguna jalan untuk melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mematuhi seluruh aturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas di Kabupaten Fakfak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....