Ketua DPD RI Pastikan Harga Sawit Segera Pulih
- 02 Jun 2026 09:30 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin, memastikan pemerintah tengah mengambil langkah cepat untuk menstabilkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang mengalami penurunan di sejumlah daerah dalam beberapa pekan terakhir.
Sultan mengatakan pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Kementerian Pertanian dan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) RI, Sudaryono, guna mencari solusi atas anjloknya harga TBS yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan petani sawit. Menurutnya, pemerintah meyakini kondisi tersebut hanya bersifat sementara dan harga akan kembali normal secara bertahap.
"Kami sudah bertemu kembali dengan Wamentan dan memahami kondisi yang terjadi di lapangan. Pak Sudaryono meyakinkan bahwa harga sawit akan kembali normal secara bertahap dalam waktu dekat," kata Sultan kepada media di Jakarta, Selasa 2 Juni 2026.
Ia menjelaskan, sejak gejolak harga mulai terjadi pada akhir Mei lalu, DPD RI langsung menyampaikan aspirasi dan keluhan para petani kepada pemerintah pusat. Langkah itu dilakukan agar kebijakan yang diperlukan dapat segera diterapkan sehingga dampak ekonomi terhadap masyarakat, khususnya petani sawit, tidak semakin meluas.
Menurut Sultan, fluktuasi harga akibat perubahan kebijakan pemerintah merupakan hal yang lazim terjadi dalam dinamika ekonomi. Ia menilai penurunan harga saat ini lebih disebabkan oleh proses penyesuaian pasar terhadap kebijakan ekspor satu pintu yang baru diterapkan pemerintah.
"Ini hanya efek kejut pasar. Ketika seluruh mekanisme teknis kebijakan ekspor satu pintu sudah berjalan optimal, pasar akan menyesuaikan dan harga kembali stabil," ujarnya.
Sultan juga meminta para petani sawit untuk tetap tenang dan tidak terpancing spekulasi yang dapat memperburuk situasi. DPD RI, kata dia, terus mengawal persoalan tersebut agar roda perekonomian masyarakat yang bergantung pada sektor perkebunan sawit tetap berjalan dengan baik.
Penurunan harga TBS terjadi di sejumlah sentra sawit di Sumatera dan Kalimantan. Di Provinsi Bengkulu, misalnya, harga TBS yang sebelumnya mencapai Rp3.100 per kilogram kini turun menjadi sekitar Rp2.400 per kilogram. Kondisi ini disebut sebagai dampak awal dari kebijakan ekspor minyak sawit mentah (CPO) melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Sementara itu, Wakil Menteri Pertanian RI, Sudaryono, menegaskan bahwa harga CPO dunia saat ini masih stabil bahkan cenderung meningkat. Karena itu, ia meminta seluruh pelaku usaha sawit tetap mengacu pada harga yang ditetapkan PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) dalam setiap transaksi perdagangan.
Pemerintah juga meminta kepala daerah aktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan harga TBS di lapangan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024. Sudaryono menegaskan, perusahaan yang terbukti mempermainkan harga TBS dapat dikenakan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.
"Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah tidak akan ragu memberikan sanksi, termasuk pencabutan izin bagi perusahaan yang tidak mematuhi aturan pembelian TBS," tegas Sudaryono.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....