Polres Madina Musnahkan Tiga Hektare Ladang Ganja
- 01 Jun 2026 17:07 WIB
- Sibolga
RR.CO.ID, Mandailing Natal – Aparat kepolisian dari Polres Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, harus melalui medan yang luar biasa berat demi memberantas peredaran narkotika. Petugas terpaksa berjalan kaki selama tujuh jam membelah hutan belantara dan mendaki perbukitan terjal untuk mencapai lokasi ladang ganja pada Sabtu lalu.
Ladang ganja siap panen tersebut tersembunyi di kawasan Perbukitan Tor Sihite, Kabupaten Mandailing Natal.
Perjuangan berat petugas terbayar saat mereka berhasil menemukan hamparan tanaman ganja seluas tiga hektare. Sayangnya, saat polisi tiba di lokasi, terduga pemilik atau petani ganja tersebut sudah melarikan diri dan meninggalkan area perkebunan.
Tanpa buang waktu, petugas langsung bergerak menyisir area. Satu per satu pohon ganja dicabut dari tanah. Tidak hanya itu, sebuah gubuk atau pondok yang diduga kuat menjadi tempat peristirahatan sekaligus operasional para petani ganja di tengah hutan tersebut juga langsung dihancurkan oleh petugas.
"Dalam pemusnahan barang haram ini, pihak kami berhasil mengamankan dan memusnahkan sedikitnya tiga ribu batang pohon ganja. Tanaman-tanaman ini memiliki ketinggian bervariasi, mulai dari satu hingga dua meter, dan kondisinya sudah siap panen," ujar Kapolres Mandailing Natal, AKBP Bagus Priandy, yang memimpin langsung operasi di lapangan, dalam keterangannya Senin, 1 Juni 2016.
Setelah seluruh pohon ganja berhasil dicabut dan dikumpulkan, petugas langsung memusnahkannya di tempat dengan cara dibakar hingga habis guna memastikan barang terlarang tersebut tidak disalahgunakan.
Saat ini, Polres Mandailing Natal masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memburu terduga pelaku penanam ganja yang identitasnya telah dikantongi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....