Usai Libur Lebaran, Samsat Kaur Kembali Buka Layanan
- 29 Mei 2026 10:20 WIB
- Bintuhan
RRI.CO.ID, Bintuhan- Samsat Kaur kembali membuka layanan tatap muka setelah libur Idul Adha. Warga Kabupaten Kaur kini dapat mengunjungi Samsat untuk mengurus pajak kendaraan dan pengesahan STNK.
Kantor Samsat Induk yang berlokasi di Gedung Mal Pelayanan Publik Bintuhan melayani wajib pajak setiap hari Senin hingga Jumat. Jam operasional normal dimulai pukul 08.00 WIB.
Kepala Samsat Kaur Alex Supekri mengatakan, Bagi wajib pajak yang berada di daerah pelosok, layanan Samsat Desa juga telah beroperasi di Kecamatan Nasal. Layanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat pedesaan dalam menunaikan kewajiban pajak kendaraannya.
"Setelah libur dua hari karena lebaran sekarang kita sudah buka pelayanan lagi. Tapi selain di kantor cabang, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling atau Samling," ucapnya.
Selama layanan tatap muka berjalan, masyarakat diimbau untuk melengkapi dokumen persyaratan wajib. Dokumen utama yang perlu dibawa meliputi KTP asli, STNK asli, serta fotokopi masing-masing identitas tersebut.
Wajib pajak juga bisa memanfaatkan program pemutihan pajak yang menawarkan berbagai keringanan menarik. Program ini memberikan diskon khusus yang sangat membantu meringankan beban finansial masyarakat di Kaur.
Masyarakat Kaur juga dapat menggunakan aplikasi Signal untuk mengecek estimasi tagihan pajak secara mandiri. Kemudahan digital ini memungkinkan pembayaran dilakukan kapan saja dan di mana saja melalui ponsel.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....