Belanja Pegawai Akan Dibatasi, Bupati Sofyan Ungkap Nasib Guru PPPK

  • 29 Mei 2026 10:54 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Pemerintah Kabupaten Gorontalo saat ini tengah menyusun rancangan APBD tahun 2027, Jumat 29 Mei 2026. Dalam proses ini, pemerintah daerah mengacu dan memperhatikan berbagai regulasi yang berlaku, termasuk pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi memastikan belanja pegawai khususnya untuk guru berstatus PPPK, tetap masuk dalam perencanaan anggaran. Hal ini diungkapkan Bupati Sofyan Puhi, menyusul banyaknya pertanyaan terkait nasib guru PPPK di tengah adanya regulasi pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD, yang akan mulai berlaku pada tahun 2027.

"Ada yang bertanya, terus bagaimana nasib kami pak?. Kami sementara rancang APBD 2027, dan PPPK masih ada di dalam. Di medsos kita lihat ada beberapa daerah yang sudah mulai mengurangi dan menghentikan PPPK. Saya di 2027 masih terus mempertahankan PPPK," ungkap Sofyan.

Sofyan menegaskan, Menurutnya, peran guru sangat vital dalam mendukung kualitas pendidikan. Di sisi lain, jumlah tenaga pendidik di Kabupaten Gorontalo saat ini masih belum mencukupi kebutuhan, sehingga pengurangan jumlah guru bukan menjadi pilihan untuk menekan alokasi belanja pegawai ke depan.

"Kami telah di warning oleh Kemendagri agar belanja aparatur itu tidak bisa lebih dari 30 persen dari APBD. Belanja aparatur itu ada tiga komponen yaitu gaji, TPP dan THR. Kami saat ini 41 persen, PPPK ada di dalam. Saya sudah hitung-hitung, kalau PPPK dihapus, TPP kasih hilang, tetap masih diatas 30 persen," bebernya.

"Kami ambil resiko akan berhadapan dengan pemerintah pusat, yang penting PPPK masih ada. Masih ada 400-an kabupaten/kota yang diatas 30 persen," tambahnya.

Sofyan menegaskan, sektor pendidikan akan selalu menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah. Keterbatasan anggaran, tidak akan dijadikan alasan untuk mengabaikan salah satu kebutuhan dasar masyarakat. Sofyan berharap kepastian ini dapat mendorong para guru PPPK terus menjalankan tugas dengan baik dan profesional.

"Memang ini dilematis. Kalau kita ikut aturan itu, pasti akan ada sekolah yang tidak ada gurunya. Sekarang saja ada PPPK masih kurang. Kami tidak ingin hanya karena anggaran pendidikan anak kita abaikan," tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....