Pasokan Hewan Kurban Luar Daerah Dilarang Masuk Muaro Jambi bila tanpa SKKH

  • 25 Mei 2026 23:03 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID, Jambi - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi memperketat jalur lalu lintas perdagangan ternak menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Langkah tegas diambil dengan mewajibkan setiap pasokan hewan kurban yang didatangkan dari luar daerah untuk mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) resmi dari daerah asal.

Jika kedapatan tidak memiliki dokumen penjamin tersebut, petugas di lapangan dipastikan bakal langsung memblokir dan menolak masuknya hewan ternak itu ke wilayah Muaro Jambi. Kebijakan ini diberlakukan sebagai benteng pertahanan untuk menjaga daerah tetap steril dari ancaman penularan wabah penyakit.

Kabid Peternakan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Muaro Jambi, Munjiri, menegaskan bahwa ketatnya pengawasan di pintu masuk ini berbanding lurus dengan masifnya pemeriksaan fisik di lapak-lapak pedagang yang saat ini terdata nihil kasus penyakit menular.

"Kami menjamin hewan kurban yang ada di Muaro Jambi saat ini dalam kondisi sehat dan layak syariat. Berdasarkan pemeriksaan intensif di lapangan, hingga saat ini kami belum menemukan satu pun kasus Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK. Semuanya nihil kasus," kata Munjiri saat memberikan keterangan, Senin, 25 Mei 2026.

Selain memperketat筛选 (skrining) dokumen di perbatasan, tim dokter hewan dan petugas Disbunnak juga gencar melakukan langkah preventif di dalam daerah. Penyuntikan vaksinasi massal serta pemberian suplemen vitamin berkala terus digenjot agar kondisi ribuan ternak lokal tetap prima hingga hari penyembelihan tiba.

Sikap selektif Pemkab ini didukung oleh kondisi stok internal yang sebenarnya sudah sangat aman. Dari hasil pendataan terhadap 28 pedagang besar, saat ini tersedia 3.059 ekor sapi, 496 ekor kerbau, 2.827 ekor kambing, dan 116 ekor domba yang sehat dan siap kurban. Jumlah ini jauh melampaui kebutuhan warga Muaro Jambi yang diprediksi hanya berkisar antara 1.500 hingga 2.000 ekor.

Melalui pengetatan jalur masuk ini, Pemkab Muaro Jambi mengimbau warga agar tidak ragu dalam beribadah. Namun, masyarakat tetap disarankan untuk membeli hewan kurban dari lapak pedagang resmi yang sudah mengantongi tanda aman dan lolos verifikasi dari petugas lapangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....