Bupati Bogor Terima Rekor MURI Pelayanan Publik 100 Jam Nonstop
- 23 Mei 2026 00:51 WIB
- Bogor
RRI.CO.ID, Bogor - Pemerintah Kabupaten Bogor kembali meraih penghargaan Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Penghargaan diberikan melalui pelaksanaan Gebyar Pelayanan Publik Nonstop 100 Jam di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bogor.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, didampingi Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, di Kantor DPMPTSP Kabupaten Bogor, Cibinong, Jumat 22 Mei 2026. Kegiatan pelayanan publik nonstop selama 100 jam tersebut diinisiasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, capaian rekor MURI itu tidak hanya menjadi bentuk apresiasi terhadap inovasi pelayanan publik, tetapi juga momentum evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Dari 100 jam ini harus menjadi bahan evaluasi kita bersama. Kantor-kantor perizinan tidak bisa beroperasi sama dengan jam kerja perangkat daerah lainnya. Karena Kabupaten Bogor merupakan wilayah penyangga ibu kota, banyak masyarakat yang baru bisa mengurus perizinan pada malam hari setelah pulang bekerja,” ujar Rudy Susmanto.
Melalui program tersebut Pemerintah Kabupaten Bogor dapat mengevaluasi pola pelayanan publik yang diberikan. Termasuk kemungkinan penambahan jam operasional layanan perizinan agar lebih mudah diakses masyarakat. Selain sektor perizinan, pentingnya administrasi kependudukan sebagai dasar masyarakat juga diberikan dalam program layanan publik.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menjadi lebih aktif melakukan jemput bola kepada warga yang belum memiliki dokumen administrasi kependudukan. Bupati Rudy Susmanto berharap momentum HJB ke-544 dan capaian rekor MURI tersebut dapat menjadi semangat bersama dalam mendorong pembangunan Kabupaten Bogor.
“Kita ingin ini menjadi momentum kebangkitan masyarakat Bogor untuk membangun daerah yang lebih maju, aman, adil, dan makmur bersama-sama,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor, Agus Ridho, menjelaskan kegiatan Gebyar Pelayanan Publik Nonstop 100 Jam berlangsung sejak 18 Mei 2026 pukul 10.00 WIB hingga 22 Mei 2026 pukul 14.00 WIB di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bogor.
Kegiatan tersebut melibatkan 23 tenant pelayanan dari total 31 tenant yang tersedia di MPP, terdiri atas perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN, BUMD, dan unsur pendukung lainnya.
“Gebyar Pelayanan Publik Nonstop 100 Jam ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Agus.
Selama pelaksanaan kegiatan, rata-rata 169 petugas layanan bekerja setiap hari dalam tiga shift pelayanan. Dari hasil kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 6.210 layanan diberikan kepada masyarakat, dengan jumlah pendaftaran perizinan mencapai 574 permohonan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....