Kanwil DJBC Maluku Dorong Penguatan Budaya Integritas Bersama Pelaku Usaha PJT
- 22 Mei 2026 21:03 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Maluku terus memperkuat budaya integritas melalui sinergi dengan pelaku Perusahaan Jasa Titipan (PJT) di wilayah Maluku dan Maluku Utara. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Coffee Morning yang digelar di Aula Kanwil DJBC Maluku di Ambon serta diikuti secara daring oleh peserta dari Ternate dan Tual.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kanwil DJBC Maluku, Estty Purwadiani Hidayatie, beserta jajaran unit vertikal Bea Cukai di Ambon, Tual, dan Ternate, serta para pelaku usaha jasa titipan di wilayah Maluku dan Maluku Utara. Forum tersebut menjadi sarana komunikasi strategis dalam memperkuat kerja sama antara Bea Cukai dan pelaku usaha.
Selain membahas pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal, kegiatan ini juga menyoroti pentingnya penguatan budaya integritas dan pengendalian gratifikasi dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik. Para peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik gratifikasi.
Kepala Kanwil DJBC Maluku, Estty Purwadiani Hidayatie, dalam sambutannya menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan tugas pelayanan dan pengawasan. Menurutnya, kolaborasi dengan para pelaku usaha menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola yang bersih dan akuntabel.
“Budaya integritas tidak hanya menjadi tanggung jawab internal Bea Cukai, tetapi juga membutuhkan dukungan dan komitmen dari para mitra kerja, termasuk perusahaan jasa titipan. Dengan sinergi yang kuat, kita dapat menciptakan pelayanan publik yang profesional dan terpercaya,” ujar Estty.
Ia juga menyampaikan bahwa perkembangan perdagangan digital dan meningkatnya aktivitas logistik domestik harus diimbangi dengan penguatan pengawasan dan kepatuhan seluruh pihak. Karena itu, komunikasi yang terbuka antara Bea Cukai dan pelaku usaha perlu terus dibangun.
Forum diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai masukan dan pengalaman dari para pelaku usaha PJT terkait tantangan di lapangan. Komunikasi dua arah tersebut diharapkan mampu memperkuat hubungan kemitraan antara Bea Cukai dan dunia usaha dalam mendukung pengawasan kepabeanan dan cukai.
Sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan sinergi yang telah terjalin, Kanwil DJBC Maluku menyerahkan penghargaan kepada ASPERINDO Cabang Ambon dan ALFI Maluku. Penghargaan tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam mendukung pengawasan kepabeanan dan cukai serta penguatan budaya integritas di wilayah Maluku dan Maluku Utara.
Menutup kegiatan tersebut, Estty berharap sinergi antara Bea Cukai dan pelaku usaha jasa titipan dapat terus diperkuat. “Kami berharap kolaborasi ini dapat terus berjalan secara berkelanjutan sehingga tercipta pelayanan publik yang akuntabel, berintegritas, dan mampu memberikan perlindungan optimal kepada masyarakat,” pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....