Pemkab Bengkulu Selatan Targetkan Rehab Lima Kantor Camat di APBD-P 2026
- 20 Mei 2026 22:02 WIB
- Bintuhan
RRI.CO.ID, Bintuhan - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan tengah bersiap melakukan perombakan besar-besaran terhadap infrastruktur pelayanan di tingkat bawah, Rabu 20 Mei 2026. Melalui kebijakan strategis ini, pemerintah daerah memastikan lima kantor camat akan masuk dalam daftar prioritas rehabilitasi pada tahun anggaran 2026 demi mendongkrak mutu pelayanan publik serta menata estetika pusat pemerintahan di wilayah kecamatan.
Langkah pembenahan fisik ini diinisiasi langsung oleh Bupati Bengkulu Selatan dengan mengusung konsep standardisasi arsitektur. Pemerintah daerah menginginkan agar seluruh gedung pusat pelayanan publik di tingkat kecamatan memiliki desain dan model bangunan yang seragam, sehingga menciptakan identitas visual yang kuat dan mudah dikenali oleh masyarakat luas.
Dikatakan Bupati Bengkulu Selatan H. Rifai Tadjuddin, rencana realisasi anggaran untuk pembenahan fasilitas ini diproyeksikan bakal diusulkan melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026. Standar bangunan baru ini nantinya akan diterapkan secara bertahap, di mana fase awal berfokus pada tingkat kecamatan sebelum nantinya merambat ke tingkat kelurahan.
“Kita ingin kantor camat ini nanti modelnya seragam dan representatif, begitu juga dengan kantor lurah supaya lebih layak dan masyarakat juga mudah mengenali. Insya Allah kita ajukan di anggaran perubahan, di mana ada lima kantor camat yang akan direhab terlebih dahulu karena memang kondisinya sudah memerlukan pembenahan serius," kata Bupati Bengkulu Selatan.
Rifai Tajuddin merincikan kelima wilayah yang masuk dalam skala prioritas pembangunan tersebut meliputi Kecamatan Pino Raya, Pino, Seginim, Bunga Mas, dan Kecamatan Manna. Berdasarkan hasil verifikasi tim teknis di lapangan, kelima kantor tersebut mendesak untuk diperbaiki akibat kerusakan fasilitas dasar seperti ruang tunggu yang sempit hingga kebocoran atap gedung.
Selain menyoroti kelaikan bangunan, bupati juga memberikan atensi khusus terhadap peremajaan operasional kendaraan dinas para camat yang mayoritas usianya sudah uzur. Namun, pemerintah daerah memberlakukan sistem penghargaan dan sanksi (reward and punishment), di mana fasilitas mobil dinas baru hanya akan diberikan kepada camat yang sukses meraih capaian tinggi dalam realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Melalui strategi penataan menyeluruh ini, Pemkab Bengkulu Selatan berharap marwah birokrasi dan kenyamanan warga saat mengurus dokumen administrasi dapat meningkat signifikan. Sinergi antara perbaikan fasilitas kerja dan target capaian sektor pajak diharapkan mampu menjadi stimulus bagi para aparatur kecamatan untuk bekerja lebih optimal dalam melayani masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....