Kemenkum Riau dan BHP Medan Perkuat Sinergi Pengampuan dan Perwalian
- 20 Mei 2026 16:41 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau, Rudy Hendra Pakpahan, bersama jajaran Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum dan Balai Harta Peninggalan (BHP) Medan melaksanakan kunjungan koordinasi ke Pengadilan Tinggi Riau dan Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru pada Rabu 20 Mei 2026. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penguatan sinergi terkait pelaksanaan tugas pengampuan dan perwalian guna memberikan kepastian hukum serta perlindungan kepada masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, BHP Medan menyampaikan tugas dan fungsi Balai Harta Peninggalan dalam pelaksanaan pengawasan pengampuan dan perwalian. Disampaikan pula pentingnya kolaborasi antara Pengadilan Tinggi Riau, Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, serta BHP Medan agar pelaksanaan tugas pengampuan dan perwalian dapat berjalan lebih optimal dan terkoordinasi.
Selain itu, pembahasan juga difokuskan pada mekanisme penetapan pengampuan dan perwalian serta pengawasan terhadap pelaksanaannya agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam kesempatan tersebut, BHP Medan berharap agar setiap penetapan pengadilan yang berkaitan dengan pengampuan dan perwalian dapat turut disampaikan kepada pihak BHP sebagai bagian dari penguatan fungsi pengawasan dan pendataan.
Menanggapi hal tersebut, pihak Pengadilan Tinggi Riau dan Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru menyampaikan penyampaian salinan putusan secara langsung kepada BHP belum dapat dilaksanakan karena belum terdapat dasar hukum atau regulasi yang secara khusus mengatur mekanisme tersebut. Oleh sebab itu, diperlukan adanya payung hukum yang jelas untuk mendukung pelaksanaan koordinasi antarinstansi.
Pengadilan Tinggi Riau juga menyarankan agar dilakukan penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) atau bentuk kerja sama resmi lainnya sebagai dasar hukum dan pedoman teknis pelaksanaan koordinasi terkait penyampaian penetapan pengampuan dan perwalian kepada BHP. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperjelas kewenangan, mekanisme kerja, serta mendukung efektivitas pengawasan dalam pelaksanaan pengampuan dan perwalian.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menyambut baik masukan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.
"Kita komitmen Kantor Wilayah untuk terus memperkuat koordinasi dan membangun sinergi lintas instansi guna mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas pengampuan dan perwalian di wilayah Provinsi Riau," ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh semangat kolaborasi. Melalui koordinasi ini diharapkan terbangun kesamaan persepsi serta penguatan kerja sama antarinstansi dalam rangka meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam pelaksanaan pengampuan dan perwalian secara profesional dan akuntabel.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....