Kemenham Siap Kolaborasi dengan Kemlu untuk Bebaskan WNI yang Ditahan Israel
- 20 Mei 2026 10:08 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Sleman – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto mengaku prihatin dengan tindakan penahanan 9 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) di Laut Mediterania saat tengah menempuh perjalanan menuju Gaza pada Rabu, 11 Mei 2026.
Kesembilan orang WNI itu merupakan jurnalis dan aktivis kemanusiaan yang rencananya akan menyalurkan bantuan medis serta logistik ke wilayah Gaza. Mugiyanto menyebut pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melindungi segenap WNI baik di Indonesia maupun di luar negeri.
“Tanggung jawab kami untuk memastikan perlindungan itu tidak hanya yang di Indonesia, tapi yang di luar juga kita wajib melindungi. Jadi kami sangat prihatin,” kata Mugiyanto saat ditemui usai uji publik revisi undang-undang HAM di Sleman, Selasa, 19 Mei 2026.
Mugiyanto mengatakan apa yang terjadi pada jurnalis dan aktivis yang ditahan oleh militer saat ini juga turut menjadi penderitaan WNI di dalam negeri. Untuk itu, dia memastikan Kemenham siap berkolaborasi dengan Kementerian Luar Negeri dalam upaya pembebasan WNI yang tengah ditahan.
“Kami berharap supaya mereka segera dibebaskan dan harus dipastikan mereka harus dilindungi. Integritasnya harus dilindungi. Kami mengikuti apa yang menjadi tanggung jawab Kementerian Luar Negeri. Kami mendukung dan kami siap berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri,” ucap Mugiyanto.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....