Riau Siapkan Langkah menuju Pasar Karbon Dunia
- 20 Mei 2026 09:53 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau terus mematangkan persiapan untuk masuk ke pasar karbon global melalui inisiatif kebijakan Green for Riau. Program tersebut dinilai menjadi peluang besar bagi daerah dalam mengelola potensi hutan dan gambut yang dimiliki untuk menghasilkan nilai ekonomi karbon.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau, M Job Kurniawan mengatakan, Riau memiliki modal besar karena kawasan hutannya mencapai 5,3 juta hektar dan kawasan hidrologi gambut sekitar 4,9 juta hektar.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen daerah dalam menjalankan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK).
“Perpres ini membuka peluang bagi daerah dan pelaku usaha untuk terlibat dalam pasar karbon internasional melalui berbagai skema yang diakui secara global,” ujar Job, Selasa 19 Mei 2026.
Ia menjelaskan, saat ini Riau masih berada pada tahap persiapan atau readiness sebelum benar-benar terhubung dengan pasar karbon dunia. Sejumlah dokumen penting tengah disiapkan sebagai syarat utama, mulai dari dokumen safeguard, Forest Reference Emission Level (FREL), strategi daerah (STRADA), hingga sistem measurement reporting and verification (MRV).
Selain itu, Pemprov Riau juga tengah menyiapkan mekanisme pembagian manfaat atau Benefit Sharing Mechanism (BSM) agar pengelolaan ekonomi karbon nantinya berjalan transparan dan akuntabel.
Job menyebutkan, seluruh proses persiapan dilakukan melalui kolaborasi multipihak dengan dukungan sejumlah lembaga internasional seperti UN-REDD Programme, UNEP dan FAO. Dukungan tersebut diberikan dalam bentuk pendampingan teknis dan pembiayaan langsung untuk penyusunan arsitektur REDD+ Provinsi Riau.
“Provinsi Riau nantinya menerima output berupa dokumen dan sistem yang menjadi syarat untuk terhubung ke pasar karbon global,” ungkapnya.
Ia menegaskan, hingga kini Riau belum menerima pembayaran karbon karena masih fokus pada penyusunan kerangka dasar dan kesiapan sistem. Setelah seluruh tahapan readiness selesai, barulah Riau dapat memasuki fase pre-investment.
Pada tahapan tersebut, berbagai mekanisme penerimaan nilai ekonomi karbon dapat diterapkan, seperti perdagangan emisi, offset trading, pembayaran berbasis kinerja hingga pajak karbon.
Pemprov Riau menargetkan seluruh arsitektur REDD+ dapat rampung tahun ini agar proses menuju pasar karbon global bisa segera dilakukan.
“Pengelolaan nilai ekonomi karbon ini diharapkan dapat menjadi peluang baru bagi daerah sekaligus mendukung upaya penurunan emisi dan pelestarian lingkungan di Riau,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....