Dishub Ambon Bantah Isu Mafia Izin, Tegaskan Tak Ada Trayek Baru sejak 2018
- 20 Mei 2026 06:21 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Dinas Perhubungan Kota Ambon menegaskan tidak pernah menerbitkan izin trayek baru sejak tahun 2018. Penegasan itu disampaikan Kepala Dishub Kota Ambon, Yan D. Suitela menyikapi isu mafia izin dan pungutan liar uang jalur yang beredar di masyarakat.
Menurutnya, seluruh trayek angkutan di Kota Ambon saat ini sudah mengalami kelebihan kapasitas berdasarkan data load factor tahun 2024. Karena itu, kebijakan moratorium penerbitan izin trayek baru masih tetap diberlakukan hingga sekarang.
“Selama dua tahun menjabat sebagai Kepala Dishub Ambon, Dishub tidak pernah mengeluarkan izin trayek baru. Izin terakhir hanya diberikan untuk jalur Siwang demi memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat setempat,” ujarnya.
| Baca juga: Sam Bantah Isu KONI Tak Bayar Bonus Atlet |
Ia juga meminta masyarakat segera melapor jika menemukan dugaan izin trayek ilegal atau bodong. Menurutnya, setiap laporan yang masuk akan dicocokkan dengan database resmi milik Dishub Ambon.
Untuk mengantisipasi pelanggaran di lapangan, Dishub Ambon rutin menggelar sweeping gabungan setiap bulan. Kegiatan itu dilakukan bersama personel Polres Pulau Ambon dan Kodim di sejumlah titik pengawasan.
Yan juga memberikan peringatan keras kepada internal Dishub. Ia berjanji tidak akan segan mengambil tindakan hukum dan administratif jika ada bawahannya yang terbukti terlibat dalam praktik ilegal ini.
“Kalau memang ada indikasi pegawai kita yang bermain, lapor! Pasti akan kita tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya dengan tegas..
Terkait isu penarikan uang jalur, Ia pastikan Dishub tidak pernah menugaskan personel untuk melakukan pungutan tersebut. Seluruh proses pengurusan resmi di Dishub saat ini tidak dipungut biaya.
“Kami tidak memiliki petugas di lapangan terkait (penagihan) jalur-jalur. Di masing-masing jalur itu memang ada paguyubannya. Saya tidak tahu dan tidak bisa menuduh apakah tarikan itu untuk organisasi mereka karena saya tidak punya buktinya. Namun yang pasti, dari Dinas Perhubungan tidak ada tagihan seperti itu,” tuturnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....