Evaluasi Rekayasa Lalu Lintas di Magetan Belum Final, Rambu Masih Disesuaikan
- 19 Mei 2026 20:49 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Magetan - Penerapan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas pusat kota Magetan belum diputuskan menjadi kebijakan tetap. Hingga kini, Dinas Perhubungan Kabupaten Magetan masih melakukan penyesuaian di lapangan setelah lebih dari sebulan uji coba pengalihan arus diberlakukan.
Sejumlah rambu lalu lintas di beberapa titik masih dipasang maupun dilepas menyesuaikan hasil evaluasi. Langkah tersebut dilakukan karena skema yang diterapkan sejak pertengahan April masih dikaji bersama Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur sebelum diputuskan untuk diterapkan secara permanen.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Magetan, Achmad Fauzi Ichsan, mengatakan hasil uji coba saat ini masih terus dipantau sambil menyusun laporan pelaksanaan yang nantinya diserahkan ke tingkat provinsi. Menurutnya, perubahan di lapangan dilakukan berdasarkan hasil inspeksi yang dilakukan tim provinsi beberapa waktu lalu.
“Uji coba masih berjalan. Sambil itu kami terus evaluasi dan laporan juga masih kami siapkan untuk disampaikan ke provinsi. Beberapa rambu masih ada yang ditambah maupun dilepas sesuai arahan hasil survei,” kata Fauzi, Selasa (19/5/2026).
Ia menjelaskan, tim dari Dishub Provinsi Jawa Timur telah turun langsung meninjau lokasi pada 4 Mei lalu. Dari kunjungan tersebut, ada beberapa catatan teknis yang harus ditindaklanjuti, termasuk penyempurnaan perlengkapan jalan dan revisi laporan pelaksanaan.
“Setelah inspeksi dari provinsi, ada beberapa rekomendasi. Jadi sampai sekarang laporan masih direvisi bersamaan dengan penyesuaian rambu dan perlengkapan jalan,” ujarnya.
Rekayasa arus ini sendiri mulai diterapkan sejak 13 April 2026 sebagai bagian dari penataan lalu lintas di kawasan perkotaan. Selama masa uji coba, pemerintah daerah memantau dampaknya terhadap kelancaran kendaraan serta aktivitas warga yang melintas di jalur terdampak.
Dalam skema sementara yang diterapkan, arus kendaraan di ruas Jalan P.B. Sudirman dan sebagian Jalan Pahlawan diubah menjadi satu arah dari timur ke barat. Sebaliknya, di kawasan Jalan Kresno, Jalan Pandu, hingga Jalan Bismo, arus kendaraan diberlakukan dari barat ke timur.
Hasil evaluasi selama masa uji coba tersebut nantinya akan menjadi dasar pemerintah daerah untuk menentukan apakah sistem pengalihan arus tetap diterapkan atau kembali disesuaikan berdasarkan kondisi lalu lintas di lapangan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....