100 Keluarga di Kaur Bakal Nikmati Rumah Layak Huni lewat Program BSPS

  • 17 Mei 2026 19:54 WIB
  •  Bintuhan

RRI.CO.ID, Bintuhan : Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Dinas Perkim kembali memperoleh bantuan stimulan perumahan swadaya sebanyak 100 unit untuk tahap awal tahun ini, Minggu 17 Mei 2026. Seluruh bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tersebut difokuskan bagi masyarakat yang tersebar di empat desa di wilayah Kecamatan Nasal.

Dikatakan Kadis Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaur Ismawar Hasdan, Kementerian PKP melalui Balai Perumahan Provinsi Bengkulu saat ini sedang memproses tahap akhir penetapan Surat Keputusan (SK) penerima bantuan. Proses verifikasi lapangan telah tuntas dilakukan guna memastikan ketepatan sasaran data usulan di sistem aplikasi terbaru.

Ismawar menjelaskan bahwa total usulan yang masuk dalam data sistem mencapai 1.119 unit dengan prioritas utama diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Meskipun ribuan data telah diusulkan, pemerintah tetap melakukan seleksi ketat untuk menentukan kelayakan penerima manfaat sesuai kriteria kemiskinan ekstrem.

“Pihak Kementerian PKP melalui Balai Perumahan di Provinsi Bengkulu sudah meminta data terakhir untuk kepentingan penetapan SK resmi. Artinya, saat ini kita tinggal menunggu penerbitan dokumen tersebut dari pusat sebelum akhirnya melangkah ke tahap pelaksanaan pembangunan fisik di lapangan," kata Ismawar.

Proses survei dan verifikasi faktual terhadap calon penerima bantuan telah dilaksanakan pada bulan Februari dan Maret yang lalu oleh tim teknis terkait. Kegiatan tersebut dilakukan oleh pihak Balai Perumahan dengan didampingi langsung oleh personel dari Dinas Perkim Kabupaten Kaur untuk memastikan keakuratan data.

Lebih lanjut Ismawar mengatakan, total anggaran yang dikucurkan untuk 100 unit rumah di Kecamatan Nasal ini mencapai angka 2 miliar rupiah dari dana pemerintah pusat. Setiap penerima manfaat akan mendapatkan alokasi dana stimulan sebesar 20 juta rupiah per unit untuk memperbaiki kualitas tempat tinggal mereka.

Pemerintah daerah berharap pelaksanaan fisik pembangunan dapat segera dimulai sesaat setelah SK dari Kementerian PKP resmi diterbitkan secara sah. Program ini diharapkan mampu menekan angka rumah tidak layak huni secara signifikan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kaur secara berkelanjutan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....