Juknis SPMB SMP 2026 Bantul Hampir Rampung, Tunggu Jadwalnya!
- 15 Mei 2026 22:01 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Bantul – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul menyebut jika petunjuk teknis (juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP 2026, akan segera rampung. Tahapan penerimaan calon peserta didik akan dimulai pada 2 Juni 2026 hingga 2 Juli 2026.
Kepala Disdikpora Bantul, Nugroho Eko Setyanto menyatakan, pihaknya telah berkonsultasi dengan Bupati Bantul terkait penyempurnaan juknis SMPB SMP Bantul 2026. Finalisasi ketentuan tersebut terutama mengenai aspek tata bahasa.
“Ada beberapa masukan dari Pak Bupati untuk penyempurnaan khususnya dari sisi bahasa saja. Sehingga nanti butir-butit aturan yang ada dapat lebih mudah dipahami masyarakat,” ucapnya, Kamis, 14 Mei 2026.
Terkait isi juknis itu Nugroho menyebut, aturan yang ada tidak banyak berubah dari tahun lalu. Perbedaan hanya terjadi pada skema pendaftaran jalur domisili wilayah.
“Sebetulnya hampir sama dengan tahun yang lalu karena aturannya masih sama menggunakan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025,” katanya.
Secara rinci pihaknya menjelaskan, tahun lalu calon peserta didik dalam satu kalurahan hanya bisa memilih maksimal dua SMP negeri. Namun, pada aturan tahun ini diperluas menjadi tiga sekolah negeri.
“Aturan ini agar calon murid lebih banyak pilihan sekolahnya. Supaya nanti bisa lebih dekat juga dari rumahnya,” ujarnya.
Selain itu, terdapat jalur domisili radius di mana jarak maksimal calon siswa dengan sekolah yang dituju ditetapkan sejauh 500 meter. Kuota jalur ini pun ditetapkan sebesar liam persen dari jumlah pagu yang diterima.
“Di lampiran petunjuk teknis itu nanti sudah ada semuanya. Jadi tidak perlu mengukur secara manual,” ucapnya menambahkan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....