Dindikpora Bangka Tunggu Arahan Terkait Nasib Guru Non-ASN
- 14 Mei 2026 16:18 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Sungailiat – Perpanjangan masa tugas guru honorer di Bangka belum ada kepastian. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Bangka masih menunggu arahan pimpinan daerah terkait nasib guru honorer (non-ASN) pacsa terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2026.
Plt Kepala Dindikpora Bangka, Vini Awilia menyampaikan, arahan pimpinan daerah tersebut akan memberi kepastian terkait perpanjangan penugasan maupun penggajian guru non-ASN yang telah terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebelum Desember 2024.
“Kita masih menunggu arahan dari pak Bupati, Sekda dan pihak terkait, karena semua tergantung kemampuan anggaran daerah juga,” kata Vini Awilia kepada RRI, Kamis, 14 Mei 2026.
Ia menjelaskan, terbitnya SE Mendikdasmen Nomor 7 tahun 2026 tersebut, menjadi dasar hukum daerah untuk melindungi nasib para guru hononer yang saat ini masih mengajar di sekolah negeri.
“SE ini untuk melindungi daerah untuk bisa tetap mengakui status guru ini, tapi namanya bukan non-ASN,” ujarnya.
Menurut Vini, terbitnya surat edaran tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan proses pendidikan tetap berjalan baik di tengah masa transisi penataan tenaga non-ASN.
“Masih ada ratusan guru honorer di Kabupaten Bangka ini, yang selalu berharap kepastian nasib mereka agar tetap diperpanjang dalam penugasannya,” ujarnya.
Seorang guru honorer, Fitriah berharap pemerintah daerah maupun pusat memberikan yang terbaik tentang nasib ke depannya. “Pastinya selalu berdoa agar kita dan guru honorer lainnya tetap bisa bekerja dan tak ada pemberhentian bekerja,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....