Pelaksanaan P4GN, BNN Kabupaten Kediri Butuh Dukungan Semua Pihak
- 14 Mei 2026 07:18 WIB
- Kediri
RRI.CO.ID, Kediri - BNN Kabupaten Kediri membutuhkan dukungan semua pihak termasuk media, dalam melakukan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Sehingga apa yang dilakukan BNN dan stakeholder terkait dalam menekan peredaran narkotika di Kabupaten Kediri dapat dikeahui oleh masyarakat.
Kepala BNN Kabupaten Kediri, AKBP Andi Febrianto Ali, Rabu, 13 Mei 2026 menjelaskan BNN telah banyak melakukan upaya P4GN bersama lintas sektor di Kediri. Misalnya pembangunan Desa Bersinar (Bersih Narkoba), Intevensi Berbasis Masyarakat (IBM), berkolaboprasi dengan Dinas Pendidikan dan Kementrian Agama dalam program Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN) serta ANANDA BERSINAR (Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak Bersih Narkoba).
“Ini juga butuh support, butuh penyambung suara dari teman-teman media sehingga bisa masif, informasi apapun langkah-langkah kami bisa didengar diterima oleh masyarakat. Sehingga bisa sangat membantu masyarakat yang ingin sembuh, ingin keluar dari lingkungan narkotika menjadi penyintas, seperti masyarakat yang lain yang sudah menjadi penyintas narkotika,” ujarnya.
Sementara Dali Sylvinia, Ketua Tim Rehabilitasi BNN Kabupaten Kediri, mengatakan pihaknya masih menerima klien dari masyarakat yang melakukan rehabilitasi. Baik rehabilitasi sukarela (voluntary) maupun klien rehabilitasi wajib (compulsory) dan hingga bulan Mei 2026 terdapat sebanyak 20 orang klien yang ditangani.
“Mulai tahun ini ada perubahan terkait layanan rehabilitasi, yaitu sekarang layanan rehab itu harus ada pemantauan tiga bulan dan enam bulan setelah selesai rehabilitasi di klinik. Tujuannya memastikan bahwa klien tersebut tetap abstinence atau tetap dalam kondisi yang tidak menggunakan narkoba lagi,” ucapnya.
Ia menambahkan pada tahun 2025 jumlah masyarakat atau klien yang melakukan rehabilitasi di klinik BNN Kabupaten Kediri sebanyak 23 orang. Klien rata-rata merupakan usia produktif, dan dari hasil assessment yang dilakukan BNN Kabupaten Kediri mereka menggunakan narkoba sebagai doping agar lebih kuat dalam melakukan pekerjaan berat.
AKBP Andi Febrianto Ali mengungkapkan sesuai data prevalensi tiga tahun terakhir, terjadi peningkatan penyalahgunaan narkoba terutama pada usia produktif yaitu usia 15 hingga 40 tahun. Sehingga hal tersebut menjadi tugas bersama seluruh elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Kediri, yang diawali dari keluarga.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....