Pengawasan Hewan Kurban Diperketat jelang Iduladha

  • 13 Mei 2026 13:52 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Sungailiat - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Bangka Belitung memperketat pengawasan lalu lintas hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Hal itu untuk memastikan hewan kurban bebas dari penyakit berbahaya seperti PMK, LSD, antraks, hingga Jembrana.

Dalam program Opini Publik di Pro 1 RRI Sungailiat, Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT)Bangka Belitung dokter hewan Herwintarti mengatakan, pengawasan dilakukan mulai dari daerah asal hingga hewan tiba di wilayah Bangka Belitung.

" Kita pastikan di border bahwa lalu lintas ternak yang masuk ke Provinsi Bangka Belitung ini sudah bebas dari penyakit berbahaya seperti PMK, LSD, antraks, Jembrana dan bruselosis,” ujarnya.

Menurutnya, setiap hewan ternak yang masuk wajib dilengkapi sertifikat kesehatan, surat vaksinasi, hingga hasil uji laboratorium dari daerah asal. Pemeriksaan fisik juga dilakukan saat hewan tiba di pelabuhan pemasukan.

Herwintarti menambahkan, pengawasan diperkuat melalui sinergi bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Balai Veteriner Lampung, TNI, Polri, KSOP hingga pihak transportasi laut.

“Mari kita bersama-sama menjaga Provinsi Bangka Belitung ini bebas dari penyakit berbahaya yang ditularkan dari hewan,” katanya.

Pendengar RRI asal Pangkalpinang, Rudi Hartono mengapresiasi langkah pengawasan tersebut. Ia berharap pemeriksaan tidak hanya dilakukan di pelabuhan, tetapi juga di lokasi penjualan hewan kurban agar masyarakat lebih tenang saat membeli ternak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....