Pemprov Bengkulu Tegaskan Komitmen Anti-Pungli dan Gratifikasi di Lingkungan ASN

  • 12 Mei 2026 14:38 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari pungutan liar. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan anti-pungli dan gratifikasi dalam apel pagi di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa, 12 Mei 2026.

Kegiatan ini diikuti oleh pejabat struktural eselon III, eselon IV, serta para ketua tim di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu. Keterlibatan tersebut menjadi bentuk keseriusan dalam memperkuat integritas aparatur sipil negara.

Dalam sambutannya, Herwan Antoni menegaskan bahwa ASN memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga marwah institusi. Ia juga menekankan pentingnya menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan.

Ia mengingatkan agar penandatanganan surat pernyataan tidak hanya bersifat seremonial semata. Komitmen tersebut harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Menurutnya, tidak boleh ada praktik pungutan liar maupun gratifikasi dalam bentuk apa pun di lingkungan pemerintahan. Hal ini dinilai penting untuk memperkuat reformasi birokrasi dan menciptakan budaya kerja yang bersih.

Herwan Antoni juga menegaskan bahwa pelayanan publik yang bersih menjadi kunci utama dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, seluruh ASN diminta bekerja secara jujur, transparan, dan penuh tanggung jawab.

Selain itu, ia turut mengajak seluruh jajaran ASN untuk mendukung program “Bantu Rakyat” yang menjadi prioritas Pemerintah Provinsi Bengkulu. Program tersebut mencakup berbagai inisiatif, termasuk retret Merah Putih dan program anak asuh bagi pejabat maupun staf di lingkungan Pemprov Bengkulu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....