Masyarakat Adat Suku Kimaima Minta PSN dihentikan di Pulau Kimaam
- 12 Mei 2026 12:29 WIB
- Merauke
RRI.CO.ID, Merauke : Masyarakat adat Suku Kimaima menyatakan penolakan terhadap Program Strategis Nasional atau PSN berupa cetak sawah rakyat serta pengembangan peternakan kerbau dan sapi di wilayah Pulau Kimaam, Kabupaten Merauke. Pernyataan sikap tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Kantor DPR Kabupaten Merauke, Selasa, 12 Mei 2026.
Penolakan itu disampaikan menanggapi rencana pemerintah pusat terkait pengembangan Kawasan Sentra Produksi Pangan Papua Selatan yang mencakup program cetak sawah dua juta hektar, pengembangan sawit 400 ribu hektar, serta pengembangan peternakan kerbau dan sapi 600 ribu hektar.
| Baca juga: Hukum Adat Harus Dihormati Bersama |
Sekretaris Jenderal Lembaga Masyarakat Adat Suku Kimaima atau LEMASKIM, Alosius Kada mengatakan, “Kami masyarakat adat suku Kimaima dengan tegas menolak program PSN, cetak sawah dan peternakan kerbau dan sapi di Pulau Kimaam.” Ia juga menegaskan, “Kami masyarakat adat suku Kimaima meminta pemerintah pusat menghentikan program PSN, cetak sawah rakyat, sawit, peternakan kerbau dan sapi di tanah Malind,” ujarnya.
Menurut masyarakat adat, program tersebut dinilai berpotensi mengancam tanah adat dan kehidupan masyarakat setempat. Karena itu, Pemerintah Provinsi Papua Selatan dan Pemerintah Kabupaten Merauke diminta tidak memfasilitasi pihak perusahaan peternakan untuk bertemu masyarakat adat dengan tujuan meminta izin maupun pengakuan agar perusahaan dapat beroperasi di wilayah Pulau Kimaam.
Masyarakat adat juga meminta tokoh masyarakat, aparat TNI dan Polri, maupun pihak lain agar tidak menjadi fasilitator masuknya perusahaan peternakan ke wilayah adat Suku Kimaima. Dalam pernyataan sikap tersebut, masyarakat adat turut menyoroti adanya pihak-pihak yang dianggap memfasilitasi pertemuan masyarakat adat dengan perusahaan peternakan di Merauke.
Selain menyatakan penolakan, masyarakat adat Suku Kimaima juga menegaskan akan memberikan sanksi adat kepada pihak-pihak yang mendukung masuknya perusahaan tanpa persetujuan masyarakat adat. Mereka meminta seluruh masyarakat adat tetap bersatu menolak pembahasan terkait perusahaan peternakan maupun program cetak sawah di Pulau Kimaam.
Masyarakat adat juga menyoroti dugaan tindakan represif aparat dalam upaya pendekatan kepada masyarakat adat terkait pelepasan tanah adat. Mereka meminta seluruh pihak menghormati hak-hak masyarakat adat dan tidak memaksakan pelaksanaan program tanpa persetujuan masyarakat setempat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....