Kemenkum Sulteng Dorong Ranperda Morowali Berbasis Perlindungan HAM

  • 11 Mei 2026 20:03 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah menggelar Focus Group Discussion (FGD) pendampingan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Morowali dari perspektif Hak Asasi Manusia (HAM), di Hotel Coco Best Western Palu, Senin 11 Mei 2026.

FGD tersebut membahas dua Ranperda strategis, yakni Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja bagi Pekerja Rentan Sektor Informal serta Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok. Kegiatan ini bertujuan memastikan setiap regulasi daerah selaras dengan prinsip perlindungan dan pemenuhan HAM.

Kegiatan dibuka Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak. Ia menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab dalam menjamin perlindungan hak masyarakat melalui kebijakan dan regulasi yang adil serta berpihak kepada kelompok rentan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng, Sopian, unsur DPRD Kabupaten Morowali, OPD terkait, serta para perancang peraturan perundang-undangan.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengatakan regulasi daerah harus mampu menjadi instrumen perlindungan hak masyarakat, bukan sekadar aturan administratif pemerintahan.

“Perspektif HAM harus menjadi fondasi utama dalam setiap proses pembentukan regulasi daerah agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar melindungi masyarakat,” ujar Rakhmat Renaldy.

Dalam pembahasan, forum memberikan sejumlah rekomendasi, di antaranya penguatan perlindungan bagi pekerja perempuan dan anak di sektor informal, peningkatan partisipasi masyarakat, serta penguatan pengawasan dalam penerapan kawasan tanpa rokok.

Rakhmat Renaldy berharap hasil FGD tersebut mampu melahirkan regulasi daerah yang berkualitas, implementatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat secara berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....