Lapas Bengkalis Gandeng PA, Warga Binaan Kini Mudah Urus Perkara

  • 11 Mei 2026 15:25 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis resmi menjalin kerja sama strategis dengan Pengadilan Agama (PA) Bengkalis melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Sinergitas Pelayanan Terpadu bagi warga binaan, Senin, 11 Mei 2026.

Kegiatan penandatanganan yang digelar di Masjid Al-Ihsan Lapas Bengkalis tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, bersama Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Rahmatullah Ramadan.

Kerja sama ini bertujuan memberikan kemudahan akses layanan hukum dan administrasi kependudukan bagi warga binaan, khususnya terkait perkara perdata keagamaan dan layanan persidangan elektronik atau e-Court.

Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, mengatakan sinergi tersebut merupakan bagian dari transformasi pemasyarakatan yang semakin maju dan berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia.

“Sinergitas ini bukan sekadar tanda tangan di atas kertas, melainkan bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan prima kepada warga binaan. Hak untuk mendapatkan kepastian hukum dan layanan pengadilan tidak boleh terputus,” ujar Priyo Tri Laksono.

Ia menjelaskan, melalui kerja sama tersebut warga binaan akan lebih mudah mengurus berbagai persoalan hukum perdata tanpa mengabaikan prosedur keamanan yang berlaku di dalam lapas.

“Dengan adanya kerja sama ini, warga binaan mendapatkan akses yang lebih mudah untuk mengurus perkara perdata mereka tanpa harus mengesampingkan aspek keamanan. Kami sangat mengapresiasi Pengadilan Agama Bengkalis yang turut mendukung pelayanan publik yang inklusif,” tambahnya.

Adapun ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi penyediaan informasi jadwal persidangan, pendampingan hukum, hingga fasilitasi pelaksanaan sidang daring melalui teleconference bagi warga binaan yang tidak memungkinkan hadir langsung di pengadilan.

Selain itu, kerja sama juga mencakup sinkronisasi data terkait status perkawinan dan administrasi kependudukan lainnya yang kerap menjadi kendala bagi warga binaan dalam memenuhi persyaratan administrasi tertentu selama menjalani masa pidana.

Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Rahmatullah Ramadan, menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurutnya, kerja sama itu akan membantu mempercepat penyelesaian perkara yang melibatkan warga binaan.

“Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian perkara dan memberikan kemudahan layanan hukum bagi warga binaan maupun masyarakat secara umum,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung khidmat dan ditutup dengan sesi foto bersama serta diskusi teknis terkait mekanisme operasional pelayanan di lapangan.

Melalui kerja sama ini, Lapas Kelas IIA Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun kolaborasi lintas sektor guna mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bengkalis.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....