Muba Perkuat Sinergi HRD demi Lindungi Pekerja Lokal dan Rentan
- 10 Mei 2026 08:39 WIB
- Palembang
Poin Utama
- Penyelarasan gerak industri dengan Perda No. 2 Tahun 2020 untuk pemberdayaan tenaga kerja lokal.
- Inisiasi perlindungan minimal 100 pekerja rentan per perusahaan di wilayah operasional Muba.
- Kewajiban transparansi lowongan kerja melalui program Muba Satu Data Ketenagakerjaan.
RRI.CO.ID, Palembang - Isu krusial mengenai kesenjangan antara kebutuhan industri dan kesejahteraan warga lokal kini menemui titik terang melalui langkah strategis Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Muba mendorong Forum HRD untuk segera menyinkronkan kebijakan perusahaan dengan visi pembangunan daerah yang inklusif.
Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, menghadiri rapat koordinasi Forum HRD Muba di Resto Gemercik Palembang pada Sabtu, 9 Mei 2026. Pertemuan strategis ini bertujuan membangun iklim ketenagakerjaan yang tangguh melalui kolaborasi erat antara dunia industri dan jajaran pemerintah daerah.
Herryandi Sinulingga menegaskan bahwa Forum HRD harus bertransformasi menjadi jembatan emas bagi kepentingan perusahaan dan daerah. Herryandi Sinulingga meminta seluruh anggota forum mengoptimalkan pemberdayaan masyarakat lokal sesuai mandat Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020.
Kadisnakertrans menjelaskan bahwa wadah ini berfungsi sebagai ruang diskusi profesional untuk melahirkan berbagai solusi ketenagakerjaan yang patuh hukum. "Kami ingin setiap dinamika lapangan dapat terselesaikan melalui musyawarah yang solutif di dalam wadah ini," tegas Sinulingga saat memberikan arahan.
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin juga mendorong perusahaan untuk memperkuat peran sosial secara nyata melalui program jaminan sosial. Sinulingga mengajak setiap perusahaan memproteksi minimal 100 pekerja rentan yang berada di wilayah operasional masing-masing sebagai bentuk langkah kemanusiaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Muba, Ahmad Nizam Farabi, memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan perlindungan pekerja rentan di sektor perkebunan dan tambang. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Muba menilai inisiatif kemanusiaan yang lahir dari Muba ini berpotensi menjadi inspirasi nasional bagi wilayah lain di Indonesia.
Nizam menekankan bahwa kehadiran perusahaan harus memberikan dampak kesejahteraan yang langsung dirasakan oleh warga sekitar, terutama kaum pekerja rentan. Sinergi antara Forum HRD dan Disnakertrans Muba ini menjadi model percontohan kolaborasi yang sangat menginspirasi bagi penguatan jaminan sosial.
Ketua Forum HRD Muba, Apriyal, menyatakan kesiapan penuh untuk menyelaraskan program kerja mereka dengan visi besar Pemerintah Daerah. Ketua Forum HRD Muba menegaskan komitmen forum dalam mendukung penuh kepemimpinan Bupati Toha Tohet dan Wakil Bupati Abdur Rohman Husen.
Forum HRD Muba berencana melaksanakan pelantikan pengurus periode 2026-2029 pada minggu pertama Juni 2026 di Hotel Santika Premiere Bandara Palembang. Apriyal optimis bahwa penguatan organisasi ini akan mempercepat langkah mewujudkan Muba Maju Lebih Cepat melalui kolaborasi yang terintegrasi.
Apriyal juga mengingatkan setiap perusahaan untuk menjaga transparansi pelaporan lowongan kerja melalui sistem Muba Satu Data Ketenagakerjaan. Sinergi yang erat ini diharapkan mampu menciptakan keselarasan antara kebutuhan industri dan ketersediaan tenaga kerja lokal secara berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....