Sumsel Perkuat Layanan Digital dalam Pencegahan Korupsi

  • 08 Mei 2026 19:05 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Palembang – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra memimpin rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Aksi Digitalisasi Layanan Publik Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Ruang Rapat Bina Praja, Rabu, 6 Mei 2026.

Rapat tersebut turut dihadiri Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Arif Waluyo untuk meninjau efektivitas transformasi digital yang telah diterapkan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel.

Dalam arahannya, Edward Candra menegaskan bahwa transformasi digital tidak hanya berkaitan dengan teknologi, namun juga perubahan pola pikir atau mindset masyarakat dan aparatur pemerintahan.

“Tidak mudah mengubah mindset digitalisasi, sehingga butuh proses dan strategi khusus dalam mendorongnya. Kami di Sumsel telah mengembangkan berbagai aplikasi, salah satunya SONGKET untuk mengelola data secara digital. Namun, kami menyadari merubah pola pikir masyarakat dan aparatur adalah proses yang berkelanjutan,” ujar Edward.

Ia menambahkan, Pemprov Sumsel terbuka terhadap berbagai masukan dan evaluasi dari KPK guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih transparan, efektif, dan efisien.

Menurut Edward, digitalisasi layanan publik menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus menutup potensi terjadinya praktik korupsi di lingkungan birokrasi.

Sementara itu, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI Arif Waluyo menjelaskan strategi besar pemberantasan korupsi yang diterapkan KPK melalui konsep Tiga Trisula, yakni Pendidikan, Pencegahan, dan Penindakan.

Ia menjelaskan, konsep Pendidikan berfokus pada penanaman nilai antikorupsi sejak dini. Sementara Pencegahan dilakukan melalui perbaikan sistem dan tata kelola pemerintahan untuk menutup celah korupsi.

Sedangkan Penindakan dilakukan sebagai langkah hukum terakhir terhadap pelaku korupsi guna memberikan efek jera dan memperkuat penegakan hukum.

“Penting bagi kita untuk mengubah mindset anak-anak kita agar mereka berpikir untuk tidak mau korupsi sejak dini. Ini adalah bagian dari sula pendidikan. Setelah sistem kita perbaiki lewat pencegahan, barulah jika masih ada pelanggaran, masuk ke ranah penindakan,” tegasnya.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut, Pemprov Sumsel berharap percepatan digitalisasi layanan publik dapat berjalan optimal sekaligus memperkuat integritas aparatur sipil negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....