Pemkab Sinjai Gandeng Taspen, Layanan ASN Kini Lebih Digital
- 07 Mei 2026 13:20 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Sinjai - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai memperkuat layanan jaminan sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui kerja sama dengan PT Taspen (Persero) Cabang Bone. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama di Aula Pertemuan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sinjai, Rabu 6 Mei 2026.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif bersama Branch Manager PT Taspen Persero Cabang Bone, Tejo Adi Tri Pamungkas. Kegiatan ini turut disaksikan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Sinjai.
Branch Manager PT Taspen Cabang Bone, Tejo Adi Tri Pamungkas mengatakan kerja sama tersebut menjadi bagian dari komitmen Taspen dalam meningkatkan perlindungan jaminan sosial bagi ASN dan PPPK. Menurutnya, Taspen saat ini mengelola empat program utama meliputi tabungan hari tua, pensiun, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian.
“Kami ingin mengoptimalkan sumber daya semua pihak agar pelayanan kepada peserta semakin cepat, tepat, dan mudah diakses,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Taspen juga menghadirkan berbagai inovasi layanan berbasis digital untuk mempermudah peserta dalam mengakses hak-haknya. Salah satunya melalui layanan klaim otomatis yang memungkinkan proses pencairan tabungan hari tua dan pensiun berjalan lebih cepat dan tepat waktu.
“Peserta kini dapat mengajukan klaim secara online dan melakukan autentikasi pensiun tanpa harus datang langsung ke kantor Taspen maupun mitra bayar,” jelas Tejo.
Selain digitalisasi layanan, Taspen juga berkomitmen menghadirkan layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sinjai. Langkah tersebut diharapkan mampu mendekatkan akses pelayanan kepada ASN maupun masyarakat.
Sementara itu, Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif menilai kerja sama tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat kualitas pelayanan kepada ASN, khususnya di bidang jaminan sosial dan kesejahteraan pegawai. Ia berharap sinergi antara Pemkab Sinjai dan Taspen dapat menghadirkan pelayanan yang semakin inovatif dan berkelanjutan.
“Kerja sama ini diharapkan mampu memudahkan ASN dalam mengakses hak-haknya serta memperkuat perlindungan sosial bagi pegawai,” kata Ratnawati.
Pada kesempatan tersebut, Pemkab Sinjai bersama PT Taspen juga menyerahkan sertifikat pensiun kepada ASN yang memasuki batas usia pensiun Mei 2026. Selain itu, dilakukan penyerahan manfaat kepada ahli waris PPPK yang meninggal dunia dalam status aktif sebagai bentuk kepastian perlindungan dari negara.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....