Pembangunan Harus Patuhi Perizinan dan Pengendalian Dampak Lingkungan

  • 07 Mei 2026 09:10 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Tangsel - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan menegaskan, pentingnya kepatuhan terhadap seluruh ketentuan perizinan serta pengendalian dampak lingkungan oleh pelaksana kegiatan pembangunan. Hal ini harus diperhatikan agar kegiatan berjalan aman dan tidak merugikan masyarakat.

Hal itu ditegaskan Pilar saat meninjau kegiatan proyek cut and fill di Jalan Raya Ciater, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Selasa, 5 Mei 2026. Peninjauan dilakukan sebagai tindak lanjut atas hujan ekstrem yang mengakibatkan kejadian longsoran material tanah dan sempat mengganggu arus lalu lintas di kawasan tersebut.

"Saya meninjau langsung untuk melihat permasalahannya secara teknis. Serta untuk menanyakan langsung ke pemilik lahan dan kontraktor," ujar Pilar.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel memastikan setiap kegiatan pembangunan harus memenuhi aspek perizinan yang berlaku, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan analisis dampak lalu lintas (anda lalin) yang saat ini masih dalam proses.

"Proses berikutnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), analisis dampak lalulintas (anda lalin) masih proses, saya minta semua harus di penuhi," tuturnya.

Selain itu, Pilar meminta kontraktor dan pemilik usaha harus membuat drainase khusus baik di area luar dan dalam proyek. Sehingga tak membebani drainase yang dibangun pemerintah untuk menampung luapan air dari lokasi proyek dan tanah merah.

"Jangan mengandalkan drainase perkotaan, karena drainase perkotaan itu bukan untuk ngumpulin tanah, itu untuk saluran air agar tidak tergenang," kata dia.

"Kalau perizinan itu mau dimulai dengan baik, ya tentu masalah lingkungan tolong diselesaikan dulu, termasuk tanggungjawab terkait masalah proyek yang mengganggu aktivitas masyarakat sekitar, ini jangan sampai terjadi kembali. Semalam saya dapat laporan, orang sampai 2 jam kena macet total di sini," ucap Pilar.

Lebih jauh Pilar meminta kontraktor pembangunan di kawasan Serus, segera menerjunkan alat berat untuk mengeruk longsoran tanah merah di jalan dan saluran drainase milik pemkot.

"Saya mengingatkan kejadian ini jangan sampai terjadi kembali, karena akan jadi preseden tidak baik dari masyarakat kepada kami yang memberikan perizinan ke depannya," kata dia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....