Bengkulu Perkuat Iuran BPJS, DJPb Tekankan Sinergi Fiskal dan Akurasi Data JKN

  • 05 Mei 2026 16:59 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama sembilan kabupaten dan satu kota terus memperkuat komitmen pemenuhan iuran BPJS Kesehatan guna menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hingga 2026, Bengkulu berhasil mencapai Universal Health Coverage (UHC) 100 persen dengan total 2.155.168 peserta, sementara tingkat keaktifan peserta tercatat 85,6 persen atau sebanyak 1.844.168 jiwa.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Rekonsiliasi Iuran dan Peserta PNS Daerah, DPRD, PBPU Pemda, aparatur desa, serta monitoring evaluasi usulan PBI JK Triwulan I 2026 se-Provinsi Bengkulu di Hotel Nala Sea Side, Selasa 5 Mei 2026. Forum ini menjadi langkah strategis memperkuat sinkronisasi kebijakan fiskal pusat dan daerah dalam mendukung perlindungan kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Khairil Anwar menegaskan pemerintah daerah harus memastikan keberlanjutan program JKN melalui dukungan anggaran yang memadai, peningkatan keaktifan peserta, serta akurasi data penerima manfaat. Menurutnya, koordinasi lintas instansi sangat penting agar berbagai persoalan pembayaran iuran dan kepesertaan dapat diselesaikan secara optimal.

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu Mohamad Irfan Surya Wardana menambahkan keberhasilan JKN tidak hanya bergantung pada cakupan kepesertaan, tetapi juga pada sinergi APBN dan APBD, validitas data PBI, serta disiplin tata kelola fiskal pemerintah daerah dan desa. Ia menekankan bahwa pembayaran iuran BPJS merupakan belanja prioritas yang wajib dijaga demi melindungi masyarakat rentan dan aparatur pemerintahan.

Berdasarkan data Kanwil DJPb, hingga 30 April 2026 realisasi pendapatan negara di Bengkulu mencapai Rp752,68 miliar atau tumbuh 20,13 persen secara tahunan, sementara belanja negara mencapai Rp4,697 triliun. Transfer ke daerah sebesar Rp3,213 triliun juga menjadi instrumen penting dalam menopang layanan dasar kesehatan, termasuk operasional 118 puskesmas di seluruh Bengkulu.

Asisten Perencanaan dan Keuangan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah III, Taufiqurrahman, menyampaikan rekonsiliasi dilakukan untuk menyamakan persepsi mengenai perhitungan iuran, validasi pembayaran, dan penggunaan kode akun yang tepat sesuai regulasi nasional. Selain itu, pembaruan data PBI JKN dinilai krusial agar subsidi kesehatan tepat sasaran bagi masyarakat miskin dan rentan.

Dalam kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada daerah dengan kinerja terbaik dalam pemenuhan kewajiban iuran, yakni Kabupaten Lebong sebagai terbaik pertama, Kabupaten Seluma terbaik kedua, dan Kabupaten Bengkulu Utara terbaik ketiga. Pemerintah berharap sinergi fiskal, tata kelola yang disiplin, serta akurasi data dapat memperkuat keberlanjutan JKN dan menjaga Bengkulu tetap mencapai layanan kesehatan semesta secara berkelanjutan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....