Sebanyak 50 Pelajar Kepri Ikuti Seleksi Paskibraka 2026
- 05 Mei 2026 14:15 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) sedang melakukan seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA) tingkat Provinsi Kepri. Saat ini, total yang mengikuti tercatat sebanyak 50 peserta, Selasa, 5 Mei 2026.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kepri, Muhamad Iksan, menyebutkan, bahwa yang mengikuti terdiri dari 2 kota dan 5 kabupaten yang ada di Provinsi Kepri. Sehingga, terdapat 18 orang dari Kota Tanjungpinang, 10 orang dari Kota Batam, 10 orang dari Kabupaten Bintan, 4 orang dari Kabupaten Karimun, 4 orang dari Kabupaten Lingga, 2 orang dari Kabupaten Kepulauan Anambas, dan 2 orang dari Kabupaten Natuna.
”Jadi berjumlah secara keseluruhan 50 peserta, dari setiap kabupaten/kota di kepri,” ujar Muhamad Iksan kepada RRI.

Iksan menjelaskan, dari 50 peserta tersebut akan diseleksi ketat sehingga menjadi sebanyak 30 orang untuk tingkat Provinsi Kepri. Lalu, untuk tingkat pusat, berdasarkan permintaan dari Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) sebanyak 6 orang, yaitu 3 tiga orang putra dan 3 orang putri.
”Itu akan diseleksi lagi di pusat, dan nanti pusat akan menerima dua orang, yaitu satu Putra dan satu Putri,” ucapnya.
Iksan mengatakan, seleski ini akan berlangsung selama 3 hari, yakni dari tanggal 5 hingga 7 Mei 2026. Sehingga, pada tes pertama akan dilakukan tes kesehatan, Tes Intellegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dilakukan di Hotel.
”Tanggal 5 sampai tanggal 7 dan tempat untuk seleksi pertama di hotel, yaitu Tes Kesehatan, TIU, TWK,” tuturnya.

Selain itu, juga dilakukan tes Samapta yang dilakukan di Gelora Sri Tribuana Dompak. Lalu untuk Peraturan Baris Berbaris (PBB) akan dilakukan di Gedung Daerah.
“Supaya mereka ini nanti terpilih sudah menyatu dirinya dengan tempat pelaksanaan upacara 17 Agustus tahun ini,” katanya.
Tim penguji PASKIBRAKA tersebut diambil dari pihak TNI dan Polri. Yaitu TNI melalui KOREM, KOARMADA, dan Angkatan Udara, sedangkan dari pihak Polri berasal dari Polresta Tanjungpinang.
Ia menegaskan, proses seleksi ini berjalan transparan dan bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Hal ini dikarenakan, proses seleksi berdasarkan data yang diberikan oleh Kabupaten/Kota, sehingga apabila tidak sesuai oleh umur yang telah ditentukan akan langsung dicoret dari seleksi.
”Itu dari online semuanya, seperti CAT yang bisa dilihat langsung nilai nya secara live,. Kita tegaskan tidak ada KKN ya,” katanya, menegaskan.
Pengumuman hasil seleksi PASKIBRAKA tersebut akan di informasikan pada akhir Juni 2026, baik tingkat Provinsi maupun Nasional. Sehingga, setelah pengumuman akan dilakukan diklat untuk pemantapan menjelang 17 Agustus 2026.
”Itu lebih kurang 14 hari, pemantapan sebelum pelaksanaan 17 Agustus,” katanya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....