Pemkab Simalungun Dorong Digitalisasi dan Optimalkan PAD

  • 03 Mei 2026 23:11 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar rapat koordinasi Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dan evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Triwulan I. Rapat dipimpin Bupati Anton Achmad Saragih didampingi Sekda Mixnon Andreas Simamora di Kantor Bupati Simalungun, Selasa 28 April 2026.

Bupati Anton menegaskan kegiatan ini merupakan tindak lanjut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 serta Perda Nomor 1 Tahun 2024.

“Ini menjadi isu strategis yang perlu mendapat perhatian serius dari kita semua,” ujar Anton.

Ia menjelaskan sistem pembayaran non-tunai terus berkembang dan mendorong modernisasi pengelolaan pajak serta retribusi daerah. Kerja sama dengan Bank Sumut juga dilakukan untuk memperkuat sistem digital dan meningkatkan efisiensi pelayanan.

Selain pendapatan, digitalisasi diterapkan dalam belanja daerah melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah yang berbasis online.

“Tahun 2026 ini penggunaan kartu kredit pemerintah daerah akan digalakkan untuk mempermudah transaksi belanja,” katanya.

Bupati juga meminta pengawasan intensif dari BPKPD, Inspektorat, dan Bank Sumut agar penggunaan fasilitas tetap akuntabel. Ia mengingatkan optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan sebagai salah satu sumber utama pendapatan daerah.

Sementara Kepala Kepala Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset (BPKAD), Simson Sauttua Tambunan menyebut TP2DD sebagai penggerak transformasi sistem kerja pemerintah menjadi modern.

“TP2DD bukan sekadar forum, tetapi mesin perubahan dari sistem manual menjadi otomatis,” ujarnya.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Ahmadi Rahman menekankan pentingnya komitmen pimpinan daerah dalam mendorong digitalisasi transaksi. Ia juga memastikan penggunaan kartu pemerintah aman serta mendorong sosialisasi agar pemanfaatannya semakin luas.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....