Pemkab Inhil Perkuat Antisipasi Karhutla
- 30 Apr 2026 22:31 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Indragiri Hiir - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjelang musim kemarau 2026. Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Riau Nomor 1513/300.2.3/BPBPDK/2026 tentang kesiapsiagaan menghadapi risiko kekeringan dan kebakaran. Pemerintah daerah menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, peningkatan kesiapsiagaan, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam upaya pencegahan sejak dini.
Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, menegaskan bahwa karhutla merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara bersama-sama. Menurutnya, cuaca panas dalam beberapa hari saja dapat memicu munculnya titik panas atau hotspot yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran apabila tidak segera ditangani.
“Kesadaran dan kepedulian semua pihak sangat dibutuhkan. Jangan sampai kelalaian menimbulkan kerugian besar, baik bagi diri sendiri maupun masyarakat luas,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh jajaran pemerintah mulai dari tingkat kecamatan hingga desa untuk aktif melakukan pengawasan dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya karhutla. Selain itu, perusahaan perkebunan dan pemegang izin hutan tanaman industri (HTI) diminta ikut berperan dalam pengawasan serta membantu penanganan apabila terjadi kebakaran di wilayah sekitar.
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir telah menyiapkan sejumlah langkah strategis, seperti memperkuat koordinasi dan mobilisasi sumber daya, melindungi masyarakat dari dampak kabut asap, mengoptimalkan peran pemerintah kecamatan dan desa, meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, hingga melakukan pelaporan berkala terkait perkembangan pengendalian karhutla.
| Baca juga: Milad Inhil Perkuat Semangat Pembangunan |
Sebagai bentuk keseriusan, pemerintah daerah juga telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan melalui Surat Keputusan Bupati Indragiri Hilir Nomor Kpts.140/II/HK-2026 tanggal 13 Februari 2026 yang berlaku hingga 30 November 2026.
Kepala Pelaksana BPBD Inhil, R. Arliansah, mengatakan pihaknya telah meningkatkan kesiapsiagaan personel serta sarana dan prasarana pendukung guna menghadapi potensi karhutla.
“Kami terus memperkuat patroli, meningkatkan deteksi dini terhadap hotspot, serta menjalin koordinasi dengan TNI, Polri, dan seluruh pihak terkait,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun potensi kebakaran agar bisa cepat ditangani.
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir berharap melalui kerja sama dan kesadaran bersama, wilayah Inhil dapat menghadapi musim kemarau 2026 dengan aman, sehat, serta terhindar dari bencana karhutla dan kabut asap.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....