BPS Canangkan Desa Cantik 2026 di Ohoidertawun, Perkuat Pembangunan Berbasis Data
- 30 Apr 2026 20:41 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Langgur - Pencanangan Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Tahun 2026 di Ohoi Ohoidertawun menandai penguatan komitmen pembangunan desa berbasis data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi. Kegiatan yang berlangsung di balai desa pada Jumat (30/4/2026) tersebut menjadi bagian dari upaya strategis Badan Pusat Statistik (BPS) dalam meningkatkan kapasitas tata kelola data di tingkat desa.
Kepala BPS Maluku Tenggara, Freddy Abrahams, menyampaikan program Desa Cantik merupakan instrumen nasional dalam mendukung pengentasan kemiskinan berbasis data di level desa dan kelurahan. Program ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik yang mengamanatkan BPS untuk melakukan pembinaan data sektoral hingga ke tingkat desa.
“Desa Cantik merupakan program strategis BPS untuk memastikan desa mampu menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai landasan perencanaan pembangunan,” ujar Freddy.
Ia menjelaskan, penguatan peran desa dalam pengelolaan data juga ditegaskan melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Regulasi ini mendorong pembaruan data desa secara berkelanjutan serta penguatan sistem informasi desa guna mendukung pembangunan berbasis data.
Lebih lanjut, pelaksanaan program ini turut didukung oleh Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2007 tentang BPS, Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, serta Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik. Keseluruhan regulasi tersebut menjadi landasan dalam mewujudkan tata kelola data desa yang terintegrasi dengan sistem statistik nasional.
“Pengelolaan data yang terstruktur memungkinkan desa menyusun kebijakan berbasis informasi yang komprehensif, mulai dari data kemiskinan, kependudukan, hingga potensi dan aset desa,” katanya.
Freddy menambahkan, tujuan utama program Desa Cantik adalah meningkatkan literasi statistik, kesadaran, serta partisipasi aktif perangkat desa dan masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan statistik. Selain itu, program ini juga mendorong penerapan standar pengelolaan data guna menjaga kualitas dan konsistensi indikator statistik.
Melalui pemanfaatan data yang optimal dan pembentukan agen statistik di tingkat desa, program ini diharapkan mampu memperkuat perencanaan pembangunan. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....