KPU Nias Utara Gelar FGD Simulasi Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD
- 30 Apr 2026 07:54 WIB
- Gunung Sitoli
RRI.CO.ID, Nias Utara – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nias Utara menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Simulasi Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Nias Utara pada Pemilihan Umum Tahun 2029 bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Nias Utara, Rabu 29 April 2026. FGD dibuka langsung oleh Ketua KPU Nias Utara Elisama Nazara.
Bertindak sebagai narasumber, Inotonia Zega memaparkan sejumlah ketentuan dalam penataan dapil dan alokasi kursi DPRD di wilayah Kabupaten Nias Utara dengan berpedoman pada PKPU Nomor 6 Tahun 2022.
Ketua KPU Nias Utara Elisama Nazara mengatakan, tujuan FGD ini untuk mendapatkan masukan komprehensif, teknis, dan berbasis data dari pemangku kepentingan.
“Ini penting untuk menjamin prinsip keadilan, kesetaraan, dan representasi politik yang akurat demi pemilu yang berintegritas di masa mendatang,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Bawaslu Kabupaten Nias Utara, Polres Nias, Pimpinan DPRD Kabupaten Nias Utara atau yang mewakili, Kesbangpol Kabupaten Nias Utara, Disdukcapil Kabupaten Nias Utara, serta ketua partai politik se-Kabupaten Nias Utara.
Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Nias Utara Helpianus Gea selaku Kadiv Teknis Penyelenggaraan, Munawaroh selaku Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi, Muhamad Irfan selaku Kadiv Hukum dan Pengawasan, Ramaeli Lase selaku Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, serta Sekretaris KPU Kabupaten Nias Utara Petrus Hamonangan Panjaitan beserta jajaran sekretariat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....