Sumsel Optimalkan Data Kependudukan untuk Program Sosial

  • 30 Apr 2026 00:34 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Palembang - Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra, menghadiri sekaligus menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pemanfaatan data kependudukan antara Dinas Sosial Provinsi Sumsel dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumsel.

Kegiatan tersebut berlangsung di Palembanv, Rabu, 29 April 2026, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data.

Dalam sambutannya, Edward Candra menegaskan, kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.

"Kerjasama ini diharapkan membuat pemanfaatan data kependudukan lebih optimal, akurat, dan terintegrasi. Dengan begitu, program sosial dapat tepat sasaran serta tepat manfaat bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan," ujar Sekda.

Ia menambahkan, integrasi data menjadi kunci penting dalam memastikan setiap kebijakan dan program pemerintah dapat menjangkau masyarakat yang berhak menerima manfaat.

Sementara itu, Plt Kepala Disdukcapil Provinsi Sumsel, Ricky Fernandi menyampaikan, sinergi ini merupakan komitmen dalam mewujudkan validasi kependudukan dan satu data yang aman.

Menurutnya, tujuan utama kerja sama ini adalah melakukan verifikasi dan validasi data secara real-time serta memastikan pemanfaatan data oleh Dinas Sosial sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

Selain Dinas Sosial, pemanfaatan data kependudukan juga diintegrasikan dengan berbagai instansi lain seperti Dinas Pendidikan, Badan Pendapatan, Dinas Kesehatan, hingga Dinas Kominfo.

Integrasi lintas sektor tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan publik serta memastikan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan akurat bagi masyarakat Sumatera Selatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....