TPA Among Putra Perkuat Standar Pengasuhan, Utamakan Hadirnya Senyum Anak

  • 29 Apr 2026 22:30 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta – Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap keamanan lembaga pengasuhan anak, TPA Among Putra mengambil langkah memperkuat standar operasional secara menyeluruh. Lembaga yang berada di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta ini menitikberatkan pada legalitas lengkap serta kualitas sumber daya manusia demi memberikan rasa aman kepada para orang tua.

Pengelola TPA Among Putra, Priyantinah Tri Saktiyana, menjelaskan, tempat penitipan anak yang digagas Ibu-ibu Dharma Wanita Persatuan Sekretariat Daerah DIY tersebut telah berdiri sejak 1995. Setelah mengalami berbagai dinamika, lembaga ini kembali diaktifkan secara intensif sejak 2019 untuk menjawab kebutuhan ASN agar tetap produktif tanpa meninggalkan tanggung jawab sebagai orang tua.

“Kami fokus pada pemenuhan aspek legalitas dan kualitas sumber daya manusia sebagai jaminan utama. Manajemen risiko dalam pengasuhan dimulai dari pembatasan jumlah anak yang ditangani oleh setiap pendidik,” ujar Ny. Priyantinah pada Rabu, 29 April 2026.

Keseriusan dalam menjaga standar layanan mengantarkan TPA Among Putra meraih sertifikasi Taman Asuh Ramah Anak (TARA) kategori Utama dari Kementerian PPPA pada 2024. Predikat tersebut menjadi yang pertama dan satu-satunya di Indonesia untuk kategori itu.

Priyantinah menuturkan, operasional lembaga telah memenuhi ketentuan hukum, termasuk memiliki Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional (NPSN) dan izin operasional resmi.

"Sertifikasi ini bukan sekadar penghargaan, melainkan panduan operasional yang ketat. Ada konsekuensi yang harus dijalankan, mulai dari penguatan SDM hingga inovasi layanan agar tetap akuntabel," ujarnya.

Salah satu bentuk pengamanan utama diterapkan melalui rasio pendidik dan anak yang terukur. Untuk anak usia 2 sampai 6 tahun, satu pendidik mendampingi maksimal delapan anak agar pengawasan tetap personal dan meminimalkan risiko kelalaian.

Dalam hal tenaga pendidik, proses rekrutmen dilakukan mandiri oleh pengelola guna memastikan kualitas. Para pendidik yang berasal dari lulusan SMA hingga S2 wajib mengikuti pelatihan berjenjang melalui kerja sama dengan Disdikpora DIY dan HIMPAUDI.

“Kewenangan rekrutmen ada pada pengelola meski honorarium difasilitasi pemerintah. Ini penting untuk memastikan pendidik benar-benar mampu mendampingi anak dengan baik dan fokus pada tugas utama mereka tanpa terbebani hal operasional lain,” kata Ny. Priyantinah.

Keberlangsungan TPA Among Putra juga didukung sinergi berbagai instansi di lingkungan Pemda DIY. Biro Umum dan Protokol Setda DIY menyediakan lokasi, Disdikpora membantu tenaga pendidik dan program makanan tambahan, sementara aspek kesehatan dipantau bersama puskesmas setempat.

Selain itu, terdapat kerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan DIY melalui pemberian olahan ikan bulanan untuk pencegahan stunting, serta dukungan BPBD DIY dalam manajemen kebencanaan.

Setiap hari, TPA beroperasi pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Anak-anak mendapat layanan belajar, bermain, toilet training, hingga makan siang. Kurikulum yang diterapkan setara PAUD, Kelompok Bermain, hingga TK sebagai bekal masuk sekolah dasar.

Saat ini kapasitas dibatasi maksimal 29 anak demi menjaga mutu layanan. Meski permintaan untuk usia di bawah dua tahun cukup tinggi, pengelola tetap mengikuti aturan kapasitas ruang dan kebutuhan pendampingan lebih intensif.

“Kami ingin setiap anak yang keluar dari gerbang TPA ini tidak hanya sehat secara fisik, tetapi juga memiliki karakter yang berakhlak dan berbudaya sebagai bekal masa depan mereka,” kata Ny. Priyantinah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....