Bupati Kaur Ajak Warga Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan
- 29 Apr 2026 08:48 WIB
- Bintuhan
RRI.CO.ID, Bintuhan - Pemerintah Kabupaten Kaur secara resmi membuka layanan Samsat Desa di Kecamatan Nasal sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat Selasa 28 April 2026. Kegiatan ini ditandai dengan sambutan pembukaan oleh Bupati Kaur yang menekankan pentingnya kemudahan akses dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Dalam sambutannya, Bupati Kaur Gusril Pausi menyampaikan bahwa masyarakat tidak lagi dipersulit dengan persyaratan administrasi yang rumit. Ia menjelaskan bahwa dalam pembayaran pajak kendaraan, masyarakat tidak harus membawa KTP pemilik pertama kendaraan, melainkan cukup membawa KTP asli pemilik kendaraan yang sah saat ini.
"Jadi kami sampaikan kepada masyarakat kabupaten kaur untuk pembayaran pajak kendaraan saat ini tidak perlu lagi harus membawa KTP pemilik kendaraan pertama, namun cukup membawa KTP pemilik kendaraan saat ini. Jadi masyarakat tidak perlu lagi harus pinjam KTP asli pemilik kendaraan pertama," ucapnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan sekaligus mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak. Dengan prosedur yang lebih sederhana, pemerintah optimistis tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan akan meningkat secara signifikan.
Selain itu, pemerintah juga memberikan keringanan berupa program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program ini akan berlangsung selama empat bulan, terhitung mulai Mei hingga Agustus 2026, sehingga masyarakat memiliki kesempatan luas untuk melunasi tunggakan pajak tanpa dikenakan denda.
"Untuk itu kami mengimbau seluruh jajaran pemerintah desa, kecamatan, hingga kabupaten untuk aktif mensosialisasikan program tersebut kepada masyarakat. Pentingnya peran aparat pemerintah dalam memberikan pemahaman agar masyarakat tidak melewatkan kesempatan emas ini," tuturnya.
Kemudian masyarakat juga diberi kemudahan dalam hal lokasi pembayaran pajak kendaraan. Pembayaran tidak harus dilakukan di Kantor Samsat Kaur maupun Mall Pelayanan Publik, tetapi juga dapat dilakukan melalui Bank Bengkulu di wilayah Nasal, Kecamatan Tanjung Kemuning, serta Kantor Camat Kaur Utara.
Dengan berbagai kemudahan yang diberikan, diharapkan masyarakat dapat lebih taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Pemerintah Kabupaten Kaur berharap program ini tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga membangun budaya tertib administrasi di tengah masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....