Korban Kasus Daycare di Yogyakarta Terbanyak Sepanjang Tiga Tahun Terakhir
- 27 Apr 2026 22:48 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat setidaknya ada lima penitipan anak atau daycare yang bermasalah sepanjang 3 tahun terakhir. Komisioner KPAI RI Diyah Puspitarini menyebut, kasus daycare bermasalah sempat terjadi di Depok, Pekanbaru, Tebet, Jakarta Selatan, hingga yang terbaru di Yogyakarta.
Diyah menyebut jumlah korban pada dugaan kasus penganiayaan di Daycare Little Aresha Yogyakarta menjadi yang paling banyak dibanding kasus lainnya. Total ada 53 korban dari keseluruhan 103 anak yang dititipkan di daycare.
Diyah mendorong proses hukum harus cepat, korban harus mendapatkan pendampingan psikososial, serta mendapatkan bantuan sosial, serta perlindungan hukum. Di sisi lain, Diyah menilai ada indikasi terjadinya kekerasan secara sistematis dan terstruktur lantaran dilakukan oleh banyak orang.
“Kami juga menyampaikan bahwa kasus daycare bermasalah yang saat ini ditangani ataupun yang sebelumnya rata-rata perizinannya belum ada,” ucap Diyah saat ditemui di Mapolresta Yogyakarta, Senin, 27 April 2026.
| Baca juga: Alarm Darurat Pelecehan Seksual di Kampus |
Dugaan kekerasan yang sistematis dan terstruktur ini makin diperkuat dari analisa pola permasalahan Daycare Little Aresha yang berbeda dengan permasalahan daycare di Depok pada 2023. Diyah menyebut, pelaku biasanya hanya satu atau dua orang dan bersifat tindakan kekerasan yang dilakukan bersifat spontan. Namun, berbeda halnya dengan yang terjadi di Daycare Little Aresha yang justru melibatkan hingga 13 orang. Ditambah lagi, orang tua tidak diperkenankan untuk masuk dan melihat aktivitas anaknya selama di daycare.
Diyah mendorong adanya pendampingan bagi korban dan keluarga korban. Di sisi lain, dia turut mengimbau orang tua untuk lebih mawas diri. Dia menyebut pemerintah dipastikan hadir untuk melakukan perlindungan kepada anak.
“Ke depan seluruh daycare di seluruh Indonesia agar memiliki izin operasional sebagai bentuk perlindungan untuk anak Indonesia,” ucap Diyah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....