Dukcapil Bone Rekam Data Warga Binaan
- 27 Apr 2026 15:48 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Bone — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bone melaksanakan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), perekaman biometrik, dan pemadanan data bagi tahanan serta narapidana, Senin 27 April 2026.
Kegiatan ini bertujuan mempercepat pemenuhan hak administrasi kependudukan warga binaan sekaligus mendukung akses layanan jaminan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Validitas NIK menjadi syarat utama agar warga binaan dapat memperoleh layanan kesehatan secara optimal. Program ini juga dilaksanakan serentak di Lapas dan Rutan seluruh Indonesia.
Kepala Lapas Kelas IIA Watampone, Rahnianto, mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk komitmen dalam memastikan seluruh warga binaan memiliki identitas resmi dan terintegrasi.
“Melalui kerja sama dengan Dukcapil Kabupaten Bone, kami berupaya memastikan seluruh warga binaan memiliki identitas kependudukan yang sah sehingga dapat mendukung pelayanan pembinaan dan akses jaminan kesehatan melalui skema PBI. Ini bagian dari pemenuhan hak dasar mereka,” ujarnya.
Sekretaris Dukcapil Kabupaten Bone, Dahlan, menyebut kegiatan ini sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat agar seluruh tahanan dan narapidana memiliki data kependudukan yang valid.
“Kegiatan ini menjadi bentuk kolaborasi yang baik antara Dukcapil dan Lapas Watampone dalam memberikan pelayanan optimal bagi warga binaan. Kami berharap sinergi ini terus berlanjut,” ungkap Dahlan.
Saat ini, total warga binaan di Lapas Watampone tercatat sebanyak 700 orang. Dari jumlah tersebut, 655 orang dalam proses pemadanan data, 35 orang telah menjalani verifikasi NIK, dan 10 orang telah melakukan perekaman biometrik.
Pelayanan dilakukan dengan sistem jemput bola, di mana petugas Dukcapil hadir langsung ke dalam lapas untuk memastikan seluruh proses administrasi berjalan tanpa kendala akses.
Pihak Lapas terus melakukan koordinasi intensif dengan Dukcapil agar seluruh proses pendataan rampung secara menyeluruh dan akurat.
Hasil kegiatan ini selanjutnya akan dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Direktorat Jenderal Dukcapil sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut.
Melalui langkah tersebut, diharapkan seluruh warga binaan Lapas Watampone memiliki dokumen kependudukan yang valid sehingga pelayanan pemasyarakatan dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....