Perkuat Link and Match, Disnakertrans Muba Wajibkan Lapor Vokasi

  • 25 Apr 2026 16:09 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Muba - Disnakertrans Muba menggelar Rapat Koordinasi Forum HRD di Kantor Perwakilan Muba, Palembang, pada 24 April 2026. Pimpinan HRD perusahaan sektor perkebunan, pertambangan batu bara, serta minyak dan gas menghadiri pertemuan strategis tersebut.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Direktur Muba Energi, perwakilan BPJS Kesehatan, dan Dinas Lingkungan Hidup menghadiri forum ini. Jajaran pengurus Forum HRD Musi Banyuasin periode 2025-2028 turut hadir mendampingi jalannya diskusi.

Rina dari PT Medco, Fikri dari PT Batu Rona, dan David dari PT Berkat Sawit Sejati mewakili masing-masing sektor industri dalam forum. Seluruh peserta membahas rencana pelantikan pengurus Forum HRD yang akan berlangsung pada awal Juni 2026 mendatang.

Agenda utama pertemuan ini memfokuskan sosialisasi regulasi ketenagakerjaan dan Perda Nomor 2 Tahun 2020 kepada seluruh pihak. Forum HRD berperan sebagai jembatan data untuk menyelaraskan kualitas SDM lokal dengan kebutuhan industri melalui skema "Link and Match".

Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, menegaskan transparansi pasar kerja melalui aturan pusat yang telah diperbarui. Herryandi mengingatkan pemberi kerja wajib melaporkan lowongan kerja secara akurat sesuai Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023.

"Mekanisme pelaporan harus dilakukan secara digital melalui sistem 'SIAPkerja' milik Kemennaker RI," tegas Herryandi Sinulingga. Perusahaan juga wajib melaporkan data tersebut secara paralel kepada Disnakertrans Provinsi dan Kabupaten untuk sinkronisasi perencanaan.

Disnakertrans Muba menekankan kembali Perda Nomor 2 Tahun 2020 sebagai landasan hukum utama penyerapan tenaga kerja lokal. Peraturan daerah ini memastikan masyarakat setempat memperoleh peluang kerja di tanah kelahirannya sendiri tanpa menjadi penonton.

Herryandi mendesak Forum HRD menyerahkan data peluang kerja dan spesifikasi keahlian sesuai amanat Perpres Nomor 68 Tahun 2022. Langkah ini bertujuan mempercepat revitalisasi pendidikan vokasi agar generasi muda Muba memiliki keterampilan yang relevan dengan kebutuhan industri.

"Kita membutuhkan data konkret mengenai kompetensi yang dibutuhkan perusahaan agar dapat mendidik generasi unggul Muba," ujar Herryandi. Pemerintah mengintegrasikan anggaran APBN, APBD, dan dukungan CSR perusahaan untuk membiayai program pelatihan keterampilan tersebut.

Forum ini juga menyepakati langkah konkret gotong royong perlindungan sosial bagi para pekerja rentan di wilayah Ring 1 perusahaan. Ketua Forum HRD Muba, Apriyal dari PT MBI, menyatakan komitmen penuh seluruh anggota forum untuk berkontribusi nyata bagi masyarakat.

Apriyal mengimbau perusahaan kecil untuk melindungi minimal 100 pekerja rentan dan menyesuaikan kontribusi bagi perusahaan skala besar. Perwakilan PT BSS, David, bersama anggota lainnya menyambut positif inisiatif kemanusiaan yang menjadi tanggung jawab sosial perusahaan tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....