Nakes RSUD Haulussy Menjerit, Komisi IV DPRD Maluku Segera Panggil Dirut
- 23 Apr 2026 16:34 WIB
- Ambon
Penulis: Bertje Minanlarat
RRI.CO.ID, Ambon – Lambatnya pembayaran klaim jasa dana COVID-19 dan klaim jasa BPJS oleh manajemen RSUD Dr. M. Haulussy Ambon, mendorong Komisi IV DPRD Provinsi Maluku untuk segera mengambil langkah tegas. Komisi yang membidangi kesehatan ini berencana melakukan pengawasan langsung ke rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Maluku tersebut.
Diketahui, dana COVID-19 telah dikucurkan oleh Kementerian Kesehatan sejak pertengahan tahun 2025 lalu. Selain itu, pembayaran klaim BPJS ke RSUD Haulussy untuk bulan November dan Desember 2025 juga telah terealisasi. Namun, hingga memasuki bulan April 2026, hak-hak tenaga kesehatan (nakes) belum juga dibayarkan.
Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Saudah Tuankotta Tethool, saat dihubungi RRI pada Kamis, 23 April 2026 menyatakan, pihaknya sedang mempertimbangkan dua opsi untuk menindaklanjuti persoalan ini. "Ada dua pilihan yang kami kaji: apakah mengundang Direktur dan Kasemiks ke DPRD untuk mendengar penjelasan, atau kami yang turun langsung ke rumah sakit memanfaatkan agenda pengawasan agar bisa berdialog langsung dengan para tenaga kesehatan," ujar Saudah.
Harapan Nakes yang Kandas
Kekecewaan mendalam dirasakan oleh para nakes. Sebelumnya, mereka berharap pembayaran jasa tersebut dapat diterima menjelang Natal dan Tahun Baru, namun nihil. Harapan yang sama juga pupus saat momentum Hari Raya Idul Fitri dan Paskah tahun ini berlalu tanpa ada kepastian pembayaran.
Salah satu tenaga kesehatan RSUD Haulussy berinisial BH, mengeluhkan kepemimpinan Direktur RSUD, dr. Winy Leiwakabessy, yang dinilai sengaja menunda-nunda hak mereka. "Kami mempertanyakan mengapa pembayaran ini terus ditunda. Bahkan kami mempertanyakan soal bunga dari dana miliaran rupiah yang bersumber dari dana COVID-19 dan klaim BPJS yang 'diparkir' di PT Bank Maluku-Maluku Utara tersebut. Semestinya Direktur terbuka, bukan terkesan menutupi," kata BH.
Menanggapi polemik ini, Inspektur Inspektorat Pemerintah Provinsi Maluku, Jasmono, mengakui bahwa pihaknya telah menyelesaikan proses review atas Dana COVID-19 RSUD Haulussy menyusul diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub). Jasmono meminta agar manajemen RSUD segera melakukan eksekusi pembayaran dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
"Kami meminta agar Direktur dapat segera membayar dengan memperhatikan aturan yang berlaku, sehingga tidak ditemukan masalah hukum di kemudian hari," kata Jasmono singkat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RSUD Haulussy belum memberikan keterangan resmi terkait alasan spesifik tertahannya dana jasa para nakes tersebut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....