KNPI Pekanbaru Desak Pemko Ambil Alih Kelola Parkir

  • 23 Apr 2026 08:25 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Isu manajemen parkir di Pekanbaru kembali menjadi sorotan tajam. Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Pekanbaru mendorong Pemerintah Kota (Pemko) untuk mengambil alih sepenuhnya pengelolaan tersebut dari tangan pihak ketiga.

Langkah ini diusulkan lantaran KNPI menilai kontribusi sektor ini terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih sangat minim dibandingkan potensi sesungguhnya yang ada di lapangan. Bahkan, diduga kuat terjadi kebocoran dalam mekanisme yang berjalan saat ini.

Ketua Komisi Bidang Politik KNPI Kota Pekanbaru, Yogi Deviano, menegaskan pola pengelolaan yang ada saat ini belum memberikan dampak maksimal bagi kas daerah.

"Potensi parkir di Pekanbaru ini sangat besar, namun realisasi yang masuk ke kas daerah sangat kecil. Angka ini tidak masuk akal dan harus segera dievaluasi secara serius," kata Yogi, Rabu 22 April 2026.

Berdasarkan riset internal serta laporan dari jaringan kader di tingkat kecamatan, nominal setoran retribusi dinilai tidak proporsional dengan aktivitas riil. Di sejumlah titik vital seperti pusat kota, area komersial, hingga tempat kuliner, perputaran uang disebut bisa mencapai jutaan rupiah setiap harinya. Namun, hal tersebut tidak tercermin dalam laporan penerimaan daerah.

"Jika satu titik saja bisa menghasilkan jutaan per hari, ke mana perginya dana tersebut? Hal ini wajib diusut secara transparan agar uang rakyat tidak hilang begitu saja," ujarnya.

Selain soal potensi PAD yang belum optimal, KNPI juga prihatin melihat nasib para juru parkir (jukir). Yogi mengungkap adanya praktik penargetan setoran yang memberatkan para petugas di lapangan.

"Ada paksaan untuk mengejar target setoran tertentu. Sistem seperti ini sangat tidak sehat karena merugikan petugas maupun masyarakat," tambahnya.

KNPI menilai keterlibatan pihak ketiga justru membuat Pemko kehilangan kendali penuh, mulai dari penentuan tarif, pengawasan operasional, hingga akuntabilitas dana.

Sebagai solusi, KNPI mengusulkan agar pengelolaan diserahkan kembali kepada Pemko melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Sistem ini dinilai lebih bertanggung jawab dan efektif menekan kebocoran.

"Dengan pengelolaan langsung, petugas diangkat secara resmi, menggunakan seragam standar, dan pembayaran bisa menggunakan sistem digital seperti e-ticket atau QRIS. Dengan begitu PAD bisa meningkat, sementara jukir mendapatkan gaji pasti serta perlindungan hukum seperti BPJS," jelas Yogi.

Konsep ini juga diproyeksikan mampu memberantas parkir liar yang selama ini mengganggu kenyamanan warga. Kehadiran petugas resmi diharapkan menciptakan tata kelola yang lebih rapi dan terbuka.

Lebih lanjut, KNPI menyatakan kesiapannya untuk mendukung Pemko, termasuk menyediakan sumber daya manusia dari kalangan pemuda agar menjadi petugas parkir yang profesional.

"Banyak pemuda yang siap direkrut. Asalkan sistemnya jelas, PAD bertambah, dan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik," katanya.

Di sisi lain, KNPI juga meminta DPRD Kota Pekanbaru segera memanggil Dinas Perhubungan serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk membuka data realisasi PAD parkir selama tiga tahun terakhir.
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....